SELEB TERKINI
Motif Pelaku Penyebar Video Mirip Gisel Terungkap, Polisi Sudah Jadwalkan Pemanggilan Gisella
Motif pelaku penyebar video syur mirip Gisel terungkap, polisi telah jadwalkan pemanggilan Gisella Anastasia.
Editor: Mona Andriani
TRIBUNBATAM.id - Pelaku terduga penyebar video syur mirip Gisel sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Bahkan kedua pelaku penyebar itu sudah ditetapkan jadi tersangka, penegasan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya. Kombes ol Yusri Yunus.
Motif pelaku penyebar video syur mirip Gisel ini sudah diketahui, dari ingin menambah followers dan ingin mengikuti kuis.
Beredarnya video syur mirip Gisel, artis Gisella Anastasia sempat menjadi pembicaraan dan trending di Twitter.
Mantan istri Gading Marten itu telah angkat bicara mengenai hal tersebut dan mengaku bingung untuk mengklarifikasinya.
Pasalnya, ini bukan kali pertama sang pelantun “Cara Melupakanmu” ini tersandung masalah serupa.
Baca juga: Dari Mana Sebenarnya Pelaku Dapat Video Syur 19 Detik Mirip Gisel? Pengakuan Pelaku Mengejutkan
Kendati demikian, efek dari tersebarnya video ini justru berbuntut panjang lantaran banyak netizen yang menyebarkannya.
Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 tentang pornografi.
"Nah dua orang ini termasuk setelah kami cek profiling, masif, kami lakukan pemeriksaan kemarin. Pertama insisalnya PP, yang kedua inisialnya MN," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Ia berujar, pihaknya tidak berhenti sampai sini dan masih ada pelaku lain yang sedang dikejar.
Di antaranya, orang yang menyebarkan pertama kali dan yang membuat video syur mirip Gisel.
Oleh karena itu, Yusri menegaskan polisi sampai saat ini masih melakukan penyidikan terkait perkara ini.
"Kemudian dari hasil sekarang yang jadi tersangka, rencana tindak lanjut ke depan, hari Senin kami akan memanggil saksi ahli IT, untuk membuat lebih terang lagi perkara ini," ucap Yusri.
Lebih lanjut, Polda Metro Jaya juga menjadwalkan Gisel untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.