TKI Asal Kepri Bekerja di Pulau Solomon Tak Dibayar Selama Pandemi, Anggota DPRD Kepri Bereaksi

Anggota Komisi II DPRD Kepri Rudy Chua mengatakan hal ini diketahui dirinya setelah keluarga para TKI tersebut bercerita dan minta difasilitasi agar k

Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Endra Kaputra
TKI DI SRI BINTAN PURA - Pemeriksaan protokol kesehatan Tenaga Kerja Indonesia atau TKI di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kamis (12/11/2020). 

TRIBUNBATAM.id |BATAM TKI yang bekerja di Kepulauan Solomon mendapat perlakun tiak bauk.

Salah satu dari mereka adalah warga Indonesia asal Kepulauan Riau.

Sebanyak 123 Pekerja Migran Indonesia ( TKI) yang bekerja di Kepulauan Solomon, oseania, dikabarkan saat ini kondisinya kurang baik.

Hal ini diketahui setelah sebagian dari jumlah tersebut merupakan TKI asal Kepulauan Riau ( Kepri) yang mengaku kepada keluarga mereka masing-masing sedang mengalami kesusahan setelah terdampak corona atau Covid-19 ini.

Baca juga: Ratusan TKI dari Malaysia Masuk Tanjungpinang, Langsung Jalani Protokol Kesehatan Ketat

Baca juga: 125 TKI di Pelabuhan Sri Bintan Pura Jalani Protokol Kesehatan Ketat, Dipulangkan dari Malaysia

Baca juga: Mantan TKI Hidup Memprihatinkan Dalam Kebun Sawit, Pempers Anaknya Sampai Berulat

Anggota Komisi II DPRD Kepri Rudy Chua mengatakan hal ini diketahui dirinya setelah keluarga para TKI tersebut bercerita dan minta difasilitasi agar keluarga mereka yang adi Kepulauan Solomon bisa dipulangkan ke tanah air.

“Dalam hal ini saya hanya memfasilitasi saja atas keluh kesah keluarga TKI yang sedang bermasalah di Kepulauan Solomon tersebut,” kata Rudy Chua melalui telepon, Minggu (15/11/2020).

Rudy mengaku pihaknya juga telah menggelar pertemuan antara pihak keluarga TKI dengan Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Tanjungpinang di DPRD Kepri.

Bahkan dirinya berharap melalui pertemuan tersebut, masing-masing pihak bisa menyampaikan dan menjelaskan apa yang menjadi persoalan.

“Karena para TKI asal Kepri di Salomon sejak pandemi corona ini sudah beberapa bulan belum tidak dibayarkan bahkan ada yang sudah tidak diperpanjang kontraknya,” kata Rudy. 

Dipulangkan secara bertahap

Rudy juga beharap dari pertemuan ini pihak-pihak terkait dapat mencarikan solusinya, selain semua TKI bisa dipulangkan, tentunya apa yang menjadi kewajiban perusaahan pengguna jasa dapat menyelesaikan kewajibannya salah satunya upah atau gaji yang belum dibayarkan. 

Sementara itu Kepala UPT BP2MI Tanjungpinang, Mangiring Hasoloan Sinaga mengungkapkan TKI asal Kepri di Kepulauan Solomon akan segera dipulangkan. Pemulangannya sendiri akan dilakukan secara bertahap.

“TKI Asal Kepri dipastikan akan dipulangkan, hanya saja dilakukan secara bertahap,” kata Mangiring melalui telepon, Minggu (15/11/2020).

Mangiring mengatakan apabila tidak ada halangan, pemulangan pertama akan dilakukan pada 17 November 2020 mendatangkan.

Namun karena kapasitas yang terbatas, untuk tahap pertama ada 30 TKI asal Kepri yang dipulangkan lebih dulu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved