BATAM TERKINI
Mayat Bayi Dibungkus Plastik dan Dibuang di Nongsa Batam, KPPAD Kepri Soroti Pergaulan Bebas Remaja
Seorang bayi malang dibungkus plastik dan dibuang di tepi jalan kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus pembuangan bayi kembali terjadi di Kota Batam, Sabtu (14/11/2020) malam.
Kali ini, korbannya adalah seorang bayi berjenis kelamin laki-laki.
Ditemukan dalam keadaan tak bernyawa, bayi malang itu dibiarkan begitu saja di tepi jalan kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Badan mungilnya dimasukkan ke dalam kantong plastik dengan dibungkus kain putih terlebih dulu.
Terlihat dari gambar penemuannya, darah segar pun masih menyelimuti tubuh si bayi.
Menurut informasi yang TRIBUNBATAM.id dapatkan, kantong plastik itu sempat disangkutkan di pepohonan sekitar TPU sebelum ditemukan oleh warga.
Diprakirakan, bayi malang itu baru saja terlahir ke dunia.
Baca juga: Penemuan Mayat Bayi di Batam, Kapolsek Nongsa Minta Orangtua Serahkan Diri
Kejadian ini langsung mendapat atensi serius Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial.
Menurut dia, kasus ini berkaitan erat dengan budaya pergaulan bebas anak remaja sekarang.
"Seolah sudah menjadi kebiasaan. Karena aib, langsung dibuang," kata menjawab pertanyaan TRIBUNBATAM.id, Senin (16/11/2020).
Dampak pergaulan bebas ini pula, lanjut dia, yang menyebabkan para remaja bertindak di luar batas kemanusiaan.
Sementara, Erry menyebut jika tindakan ini termasuk pidana berat.
Artinya, pelaku sama saja membunuh seorang manusia dengan mengabaikan hak bayi untuk hidup dan berkembang.
"Kasus ini harus segera ditelusuri. Kami tentu tidak ingin kasus serupa kembali terjadi," tambah dia.
Kasus ini pun, menurut Erry, menjadi preseden buruk bagi pihaknya.