BATAM TERKINI
Pjs Wali Kota Batam Ambil Jalan Tengah, Usulkan UMK Batam 2021 Naik 0,5 %, FSPMI Batam Bereaksi
Usulan UMK Batam 2021 yang naik 0,5 % dari tahun ini, diakui Pjs Wali kota Batam sudah melalui berbagai pertimbangan. FSPMI Batam bereaksi dengan itu.
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menolak SK Gubernur Kepri Nomor 1300 tahun 2020 tentang upah minimum provinsi (UMP) yang tidak mengalami kenaikan.
Tuntutan pencabutan SK tersebut pun dilayangkan melalui Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, pada Senin (16/11/2020).
Buruh menyatakan, tidak mau ikut serta dalam pembahasan UMK apabila SK tersebut belum dicabut.
"Kami juga meminta UMP Kepri juga naik sesuai dengan angka pertumbuhan ekonomi yang dikeluarkan BPS yaitu 3,27 persen," jelas Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto.
Menurut Suprapto, Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi pada Rabu (11/11/2020) lalu dengan kenaikan UMK sebesar 0,5 persen,
Suprapto menambahkan, Pjs Wali Kota Batan mengeluarkan angka itu bukan berdasarkan kesepakatan Dewan Pengupahan Kota.
Baca juga: FSPMI Batam Sesalkan Keputusan Pjs Wali Kota Batam Rekomendasikan UMK Batam 2021 Naik Rp 20.500
Baca juga: TUNTUT Kenaikan UMK Batam 2021, Buruh Bakal Gelar Demo di Depan Kantor Walikota Selama 5 Hari
Syamsul dinilai tidak menerapkan aturan UU yang berlaku untuk menentukan UMK yaitu PP Nomor 78 Tahun 2015 dan Permen Nomor 15 Tahun 2020.
"Dengan masa jabatan yang tinggal 3 minggu lagi, maka kami imbau Pjs beri yang terbaik untuk buruh dan masyarakat Kota Batam supaya ketika sudah tidak jadi Pjs lagi, jasa baiknya bisa dikenang oleh buruh," timpal Suprapto.
Selain menuntut pencabutan SK Gubernur Kepri, kaum buruh juga menuntut dicabutnya rekomendasi Wali Kota Batam. Apabila rekomendasi tetap dipertahankan, maka demonstrasi akan tetap dijalankan hingga tanggal 20 November 2020.
"Kami akan menggelar aksi besar-besaran, surat pemberitahuan aksi sudah kami kirim ke Kepolisian," tambah Suprapto.
Terkait rencana serikat pekerja itu, Pjs Wali kota Batam Syamsul Bahrum tak ada rencana menemui massa buruh esok hari.
Ini dikarenakan dirinya memiliki agenda keluar kota.(TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi/Hening Sekar Utami)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google News