BATAM TERKINI

Pjs Wali Kota Batam Ambil Jalan Tengah, Usulkan UMK Batam 2021 Naik 0,5 %, FSPMI Batam Bereaksi

Usulan UMK Batam 2021 yang naik 0,5 % dari tahun ini, diakui Pjs Wali kota Batam sudah melalui berbagai pertimbangan. FSPMI Batam bereaksi dengan itu.

TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
PJS WALI KOTA BATAM - Pjs Wali kota Batam, Syamsul Bahrum mengambil jalan tengah terkait UMK Batam 2021. Ia mengusulkan kenaikan 0,5 persen dari angka tahun ini ke Pjs Gubernur Kepri. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penjabat Sementara (Pjs) Wali kota Batam rupanya telah merekomendasikan usulan Upah Minimum Kota (UMK) Batam ke Pjs Gubernur Kepri.

Dalam usulan yang disampaikan Syamsul Bahrum, Kamis (12/11), ia merekomendasikan kenaikan UMK Batam 2021 naik sebesar 0,5 persen dari angka UMK 2020 sebesar Rp 4.130.000,00.

Syamsul yang ditemui sesudah rapat paripurna mengakui, langkah yang diambilnya itu merupakan jalan tengah.

Ia mengungkapkan, jika pengusaha tetap bertahan agar tidak ada kenaikan UMK dan menuruti surat edaran dari Menaker.

Sementara, dari perwakilan serikat pekerja mendesak adanya kenaikan sebesar 3,2 persen dari angka UMK tahun ini.

Usulan kenaikan itu, diketahui sama dengan yang terjadi di Tanjungpinang.

"Saya terus terang saja mengambil jalan tengah. Ketika Dewan Pengupahan tak mampu mengambil keputusan.

Di sini banyak pekerja yang harus hidup, banyak juga perusahaan yang harus terus hidup. Terserah Pemprov saja. Pada akhrinya diputuskan berapa kami ikuti saja," ucapnya, Senin (16/11/2020).

UMK BATAM 2021 - Pembahasan Upah Minimun Kota (UMK) berlangsung di Kantor UPT Kawasan Tenaga Kerja Provinsi Kepri Sukajadi, Senin (16/11/2020) sekira pukul 11.00 WIB.
UMK BATAM 2021 - Pembahasan Upah Minimun Kota (UMK) berlangsung di Kantor UPT Kawasan Tenaga Kerja Provinsi Kepri Sukajadi, Senin (16/11/2020) sekira pukul 11.00 WIB. (TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI)

Menurutnya angka 0,5 persen sudah tepat. Karena sudah berbagai pertimbangan.

Pihaknya sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak.

Mulai dari Sekdako Batam, Kadisnaker, Kadisperindag dan Kadis Pertanian.

Ia mengistilahkan usulan kenaikan UMK 2021 itu sebagai angka psikologis.

"Kami memilih apa yang tidak maunya pekerja dan apa yang tidak maunya pengusaha," katanya.

Reaksi FSPMI Batam

Usulan Pjs Wali kota Batam tentang UMK 2021 ke Pjs Gubernur Kepri membuat serikat buruh bereaksi.

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menolak SK Gubernur Kepri Nomor 1300 tahun 2020 tentang upah minimum provinsi (UMP) yang tidak mengalami kenaikan.

Tuntutan pencabutan SK tersebut pun dilayangkan melalui Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, pada Senin (16/11/2020).

Buruh menyatakan, tidak mau ikut serta dalam pembahasan UMK apabila SK tersebut belum dicabut.

"Kami juga meminta UMP Kepri juga naik sesuai dengan angka pertumbuhan ekonomi yang dikeluarkan BPS yaitu 3,27 persen," jelas Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto.

Menurut Suprapto, Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi pada Rabu (11/11/2020) lalu dengan kenaikan UMK sebesar 0,5 persen,

Suprapto menambahkan, Pjs Wali Kota Batan mengeluarkan angka itu bukan berdasarkan kesepakatan Dewan Pengupahan Kota.

Baca juga: FSPMI Batam Sesalkan Keputusan Pjs Wali Kota Batam Rekomendasikan UMK Batam 2021 Naik Rp 20.500

Baca juga: TUNTUT Kenaikan UMK Batam 2021, Buruh Bakal Gelar Demo di Depan Kantor Walikota Selama 5 Hari

Syamsul dinilai tidak menerapkan aturan UU yang berlaku untuk menentukan UMK yaitu PP Nomor 78 Tahun 2015 dan Permen Nomor 15 Tahun 2020.

"Dengan masa jabatan yang tinggal 3 minggu lagi, maka kami imbau Pjs beri yang terbaik untuk buruh dan masyarakat Kota Batam supaya ketika sudah tidak jadi Pjs lagi, jasa baiknya bisa dikenang oleh buruh," timpal Suprapto.

Selain menuntut pencabutan SK Gubernur Kepri, kaum buruh juga menuntut dicabutnya rekomendasi Wali Kota Batam. Apabila rekomendasi tetap dipertahankan, maka demonstrasi akan tetap dijalankan hingga tanggal 20 November 2020.

"Kami akan menggelar aksi besar-besaran, surat pemberitahuan aksi sudah kami kirim ke Kepolisian," tambah Suprapto.

Terkait rencana serikat pekerja itu, Pjs Wali kota Batam Syamsul Bahrum tak ada rencana menemui massa buruh esok hari.

Ini dikarenakan dirinya memiliki agenda keluar kota.(TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi/Hening Sekar Utami)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved