BATAM TERKINI

Pjs Wali kota Batam Bentuk Tim, Kebut Pengesahan APBD 2021

Selain membentuk tim percepatan pengesahan APBD 2021, Pjs Wali kota Batam juga membentuk tim asistensi percepatan penyerapan APBD tahun 2020.

TRIBUNBATAM.ID/ROMA ULY SIANTURI
PJS WALI KOTA BATAM - Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum membuat tim untuk menggesa tahapan APBD 2021. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota atau Pemko Batam membentuk Tim Asistensi Percepatan Penyerapan APBD tahun 2020 dan Tim Percepatan Pengesahan APBD 2021 mendatang.

Hal itu diungkapkan oleh Penjabat sementara (Pjs) Wali kota Batam Syamsul Bahrum.

"Ini adalah hal yang wajar. Karena saya menginventarisir mana OPD yang lambat dan cepat dalam penyerapan APBD yang sudah ditentukan," ujar Syamsul saat berada di Kantor DPRD Kota Batam, Senin (16/11/2020).

Diakuinya pembentukan tim ini untuk menggesa penyerapan APBD di sisa waktu yang ada. Ia menyebutkan rata-rata pencapaian target penyerapan di masing-masing OPD sudah mencapai 70-80 persen.

Sehingga yang belum maksimal bisa disegerakan, karena dana ini harus diserap semaksimal mungkin.

Hal terpenting menurutnya adalah anggaran yang sudah diluncurkan harus diprogramkan dan direalisasikan sesegera mungkin.

Syamsul menegaskan penetapan APBD 2021 ditargetkan selesai paling lambat 30 November mendatang.

Mengenai Pemko Batam yang bersikeras tidak ingin membahas KUA-PPAS, ia mengungkapkan sudah menjadwalkan untuk disegerakan.

PJS WALI KOTA BATAM - Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (22/10/2020).
PJS WALI KOTA BATAM - Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (22/10/2020). (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)

Namun pembahasan tidak sempat dilakukan kawan-kawan DPRD, namun semua berjalan terus.

"Sudah ada suratnya. Lebih detailnya tanya Pak Sekda. Saya sudah baca yang Pak Sekda WA kan ke saya soal ini," tuturnya.

Sebelum berakhirnya masa jabatan 5 Desember mendatang penyerapan ini sudah mencapai 80-90 persen. Karena kalau tidak, dalam waktu satu atau dua Minggu ini anggaran sudah tidak bisa digunakan lagi.

Sebelumnya diberitakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam hingga saat ini belum membahas Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2021.

Pembahasan ini mestinya dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam.

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengatakan, DPRD Kota Batam telah memberikan ruang kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang dalam hal ini TPAD Kota Batam untuk membahas KUA-PPAS.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved