BATAM TERKINI
Pjs Wali kota Batam Bentuk Tim, Kebut Pengesahan APBD 2021
Selain membentuk tim percepatan pengesahan APBD 2021, Pjs Wali kota Batam juga membentuk tim asistensi percepatan penyerapan APBD tahun 2020.
Namun hingga saat ini belum ada respon dari TAPD Kota Batam.
"Kemudian sudah tidak dibahas tentu itu akan menjadi persoalan nantinya," katanya, Kamis (12/11/2020) lalu.
Ia mengaku tidak mengetahui alasan secara pasti kenapa Pemko Batam tidak mau membahas KUA-PPAS bersama dengan DPRD Kota Batam.
Namun, ia kembali menegaskan bahwa pembahasan itu harus segera diselesaikan karena akan terjadi permasalahan hukum jika tidak dilakukan pembahasan.
Baca juga: Pjs Wali Kota Batam Ambil Jalan Tengah, Usulkan UMK Batam 2021 Naik 0,5 %, FSPMI Batam Bereaksi
Baca juga: Pjs Wali Kota Batam Minta Mal Perbanyak Expo, Optimis Ekonomi Pulih Akibat Pandemi Covid-19
"DPRD nya mau itu (KUA-PPAS) dibahas, tapi pemerintah nya tidak mau. Alasannya waktunya sudah tidak ada.
Sementara daerah lain masih dalam proses, KUA-PPAS masih pada dibahas. Kita lihat aja dinamikanya nanti," imbuhnya.
Sementara sesuai dengan Permendagri nomor 64 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD 2021, tim Banggar DPRD Kota Batam memiliki tenggat waktu 1 bulan untuk membahas rancangan anggaran APBD 2021.
Atau paling lama sudah harus disahkan tanggal 30 November.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman mengakui belum ada pembahasan KUA PPAS.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang tidak bersedia membahasnya.
"Saya melihat juga di KUA, walaupun sampai saat ini KUA nya belum dibahas, tapi Pemko sudah tidak mau lagi membahas KUA itu, tapi di kebijakannya juga tidak ada kebijakan belanja untuk penanganan Covid-19," kata Aman.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)