Terkait Acara Habib Rizieq, Kepolisian RI Bakal Panggil Ketua RT hingga Gubernur DKI Jakarta
Setelah pencopotan dua Kapolda, kini Kepolisian RI akan panggil Ketua RT hingga Gubernur DKI Jakarta soal acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq.
TRIBUNBATAM.id,JAKARTA - Setelah pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat ( Jabar), Kepolisian Republik Indonesia akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penyelidikan yang dilakukan Kepolisian RI ini berkaitan dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara rerepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
Dari Ketua RT hingga Gubernur DKI Jakarta juga ikut dipanggil dalam penyelidikan.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada semua pihak yang dianggap terlibat dalam penyelenggaraan acara resepsi tersebut.
Baca juga: Gantikan Irjen Nana Sudjana jadi Kapolda Metro Jaya, Ini Profil Irjen Mohammad Fadil Imran
Menurut Argo, penyidik akan memanggil dari tingkat ketua RT hingga Gubernur DKI Jakarta terkait pelaksanaan acara resepsi di tengah pandemi Covid-19 tersebut.
"Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT/RW linmas, Lurah, Camat dan Wilakota Jakarta Pusat, KUA, satgas COVID-19, biro hukum DKI dan gubernur DKI dan beberapa tamu yang hadir," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Ia menyampaikan pemanggilan kepada pihak terkait tersebut masih berupa klarifikasi terkait adanya dugaan pelanggaran Undang-undang terkait karantina kesehatan.
"Rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana pasal 95 UU Republik Indonesia nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan," jelasnya.
Nantinya, kasus tersebut akan ditangani oleh penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot dua Kapolda yang dianggap tidak melaksanakan perintah dalam penegakan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19.
Pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST3222/XI/KEP/2020 yang tandatangani tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Atas pencopotan itu, Kapolda Metro Jaya kini dipimpin oleh Muhammad Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur. Sementara itu, Nana Sudjana dimutasi menjadi kors Ahli Kapolri.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat digantikan oleh Irjen Ahmad Dofiri. Sementara itu, Irjen Rudi Sufahradi kali kini telah dimutasi menjadi Widekswara tingkat 1 Lemdiklat Polri.
Keduanya diduga dicopot karena tak menindak tegas keramaian saat acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Bakal Periksa Ketua RT Hingga Gubernur DKI Jakarta Terkait Acara Resepsi Putri Rizieq Shihab
Dua Kapolda Dicopot
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dicopot jabatannya.
Hal ini karena Irjen Pol Nana Sudjana dianggap telah gagal dalam menegakan protokol kesehatan di pandemi Covid-19.
Tidak hanya Kapolda Metro Jaya, namun Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi juga ikut dicopot.
Alasan pencopotan Irjen Pol Nana Sudjana juga sama dengan Kapolda Metro Jaya.
Pencopotan jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).
"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Argo dikutip Tribunnews.com dari live Kompas TV.
Baca juga: Profil Irjen Nana Sudjana, Dicopot sebagai Kapolda Metro Jaya, Sempat Diisukan Gantikan Idham Aziz
Nana Sudjana dicopot dari jabatannya karena membiarkan kerumunan massa terjadi saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Imam Besar FPI Rizieq Shihab berlangsung di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Acara Rizieq Shihab itu diperkirakan dihadiri ribuan massa yang membuat kerumunan tak terelakkan.
Sementara Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatan Kapolda Jawa Barat karena hal yang sama.
Kerumunan massa terjadi saat Rizieq Shihab tiba di Pesantren Alam dan Agrokultural Markas Syariah FPI yang terletak di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020).
Massa yang kala itu menyambut kehadiran Rizieq Shihab di kawasan Megamendung berjumlah ribuan.
Namun pihak kepolisian saat itu tidak menertibkan kerumunan yang terjadi, walhasil protokol kesehatan Covid-19 tidak ditegakkan. (*/TRIBUNNEWS)
