PENANGANAN COVID
Virus Corona di Batam Sudah 3.431 Kasus, Masih ada Saja Warga Tak Bermasker saat di Luar Rumah
Satpol PP Batam mencatat, terdapat 1.347 warga yang terjaring razia protokol kesehatan seperti tak bermasker selama September hingga November 2020.
Penulis: Dewi Haryati | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Total kasus positif Covid-19 di Batam hampir menyentuh angka 4.000 orang.
Tercatat per 14 November 2020, sudah 3.431 orang terpapar Covid-19 di Batam.
Meski pasien baru terus bertambah, namun kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan tampaknya masih kurang.
Masih ada warga yang enggan mengenakan masker.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Salim menyebut, sudah 1.347 orang terjaring razia protokol kesehatan.
Itu sejak Perwako Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Batam diterapkan September lalu hingga November 2020.
Umumnya mereka tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Sekarang sudah 1.347 orang dari 17 lokasi," kata Salim, Senin (16/11/2020) saat dihubungi TribunBatam.id.

Dari total itu, ia menyebut semuanya pelanggar baru alias belum ada yang beberapa kali terjaring razia protokol kesehatan.
Sementara untuk sanksinya, saat ini masih sebatas teguran.
"Sanksinya teguran tertulis, kita bagikan masker kepada pelanggar, kita rapid test," ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam ini melanjutkan, dari rapid test yang digelar pihaknya bekerja sama dengan Puskesmas, memang ada beberapa pelanggar yang reaktif rapid test.
"Tapi sejauh ini berdasarkan koordinasi kita dengan tim puskesmas setempat, belum ada yang positif Covid-19," kata Salim.
Sementara itu, disinggung soal penerapan sanksi denda perwako, Salim mengatakan, saat ini belum ada kepastian waktu kapan akan diterapkan.