Kerumunan Acara Habib Rizieq Petaka untuk 2 Kapolda! Dua Jenderal Dicopot, Anies Dipanggil Polisi

Dua jenderal Polri berpangkat bintang dua atau inspektur jenderal ( irjen) dengan jabatan kepala kepolisian daerah ( Kapolda ) digeser dari jabatannya

tribunnewslihat fototribunnews
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menyapa pengikutnya setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya, karena dinilai lalai menegakkan protokol kesehatan 

Kerumunan Acara Habib Rizieq Petaka untuk 2 Kapolda! Dua Jenderal Dicopot, Anies Dipanggil Polisi

TRIBUNBATAM.ID - Dua jenderal Polri berpangkat bintang dua atau inspektur jenderal ( irjen) dengan jabatan kepala kepolisian daerah ( Kapolda ) digeser dari jabatannya.

Musababnya diduga keramaian dan ketidakpatuhan massa simpatisan Habib Rizieq, yang terjadi mulai kepulangan Imam Besar FPI tersebut ke Tanah Air hingga acara pernikahan putrinya di Jakarta.

Baca juga: Sosok Habib Rizieq Shihab Dimata Ustaz Abdul Somad, Sebut Berbeda dari yang Lain

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Didenda Rp 50 Juta, FPI Penanggung Jawab Acarara Langsung Membayarnya

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya, karena dinilai lalai menegakkan protokol kesehatan.

Kapolda Metro Jaya, Nana Sudjana dicopot dari jabatannya
Kapolda Metro Jaya, Nana Sudjana dicopot dari jabatannya (istimewa)

"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kemudian Kapolda Jawa Barat," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Menteri Hingga Lurah Komentari Isolasi Mandiri dan Protokol Kesehatan Habib Rizieq Shihab

Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.

Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru, yaitu Koorsahli Kapolri.

Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.

Sementara itu, Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Posisi Kapolda Jabar akan diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri.

Baca juga: VIDEO - Habib Rizieq Shihab Hari Ini Akan Nikahkan Putrinya, Begini Suasana Petamburan

Argo tak menjelaskan secara lebih rinci alasan pencopotan kedua jenderal polisi berbintang dua tersebut.

Namun, kerumunan massa Habib Rizieq Shihab memang sempat terjadi di dua wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

Jejak Habib Rizieq dimulai sejak ia tiba di Indonesia dari Arab Saudi pada Selasa (10/11/2020).

Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyapa pengikutnya setibanya di Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020)
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyapa pengikutnya setibanya di Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020) (tribunnewslihat fototribunnews)

Saat itu, kerumunan massa menyambut kedatangan Rizieq di kawasan Bandara Soekarno Hatta.

Kerumunan juga terjadi di Jalan KS Tubun, Petamburan, yang merupakan kediaman Habib Rizieq.

Kerumunan massa kembali terjadi saat Habib Rizieq berkunjung ke Tebet, Jakarta Selatan, dan ke puncak, Bogor, pada Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Ada Apa? Anies Baswedan Batal Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab

Terakhir, pada Sabtu (14/11/2020) malam, Habib Rizieq kembali menggelar acara pernikahan putrinya yang mengundang kerumunan di Petamburan.

Ia menikahkan putrinya, Sharifa Najwa Shihab, sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi SAW.

Tak pernah ada protokol jaga jarak yang dilakukan dari acara kumpul-kumpul massa Habib Rizieq.

Bahkan, sebagian ada yang tak mengenakan masker.

Namun, acara itu tak pernah dibubarkan oleh aparat berwenang.

Gubernur DKI Jakarta ditegur dan dipanggil

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut ditegur oleh pemerintah pusat karena dinilai tak mampu menegakkan disiplin protokol kesehatan di daerahnya.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Komentari Sindiran Nikita Mirzani: Mungkin Minta Jatah Kaliyah, Dah Ah

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, Anies pernah diperingatkan untuk mendesak penyelenggara acara supaya pernikahan putri Habib Rizieq mematuhi protokol kesehatan.

"Pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan," ujar Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.

Ribuan massa berdatangan ke Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, jelang kedatangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Indonesia, Selasa (10/11/2020) pagi.
Ribuan massa berdatangan ke Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, jelang kedatangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Indonesia, Selasa (10/11/2020) pagi. (istimewa)

Ia menambahkan, penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam acara itu menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.

Mahfud pun menyatakan, pemerintah menyesalkan pelanggaran protokol kesehatan yang tetap terjadi di acara tersebut.

Hal serupa disampaikan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Baca juga: Akun Polda Metro Jaya Diserbu Netizen, Kecewa Karena Biarkan Keramaian Habib Rizieq Shihab

Doni mengatakan, pemerintah pusat telah mengimbau melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melarang aktivitas yang menimbulkan kerumunan.

Namun, Satgas akhirnya menilai kegiatan di Petamburan dinilai tak dapat lagi dicegah sehingga akhirnya memutuskan mengirim bantuan masker.

"Sehingga, jalan terakhir adalah memberikan masker.

Semata-mata adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," kata Doni.

Baca juga: Perbedaan Habib Rizieq Shihab dan Jokowi Munculkan 2 Kubu, Pengamat Sebut Tak Akan Pernah Selesai

Tak hanya ditegur Mahfud, Anies juga dipanggil polisi terkait acara pernikahan putri Habib Rizieq.

Polri telah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pihak untuk diklarifikasi menyangkut acara pernikahan putri Habib Rizieq.

Menurut keterangan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, salah satu yang dipanggil adalah Gubernur Anies Baswedan.

Kadiv Humas Mabes Polri, Iren Argo Yuowono
Kadiv Humas Mabes Polri, Iren Argo Yuowono (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

"Kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, RT, RW, satpam, linmas, lurah, camat, wali kota Jakpus, kemudian KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI, kemudian beberapa tamu yang hadir," ucap Argo.

Menurut Argo, klarifikasi itu terkait kasus dugaan tindak pidana seperti tertuang dalam UU Kekarantinaan Kesehatan.

"Rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 95 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantina kesehatan," tuturnya.

Pembelaan Anies

Sementara itu, Gubernur Anies mengaku sudah mengirimkan surat mengenai aturan penyelenggaraan acara kepada Habib Rizieq Shihab, untuk pernikahan putrinya di Petamburan.

Baca juga: Prajurit TNI Ditahan Karena Sambut Kedatangan Habib Rizieq Shihab, Bandingkan Dengan Prajurit Brimob

Anies mengatakan, surat aturan penyelenggaraan tersebut sudah dikirimkan melalui Wali Kota Jakarta Pusat.

"Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan," kata Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Namun sayangnya, surat aturan yang diberikan Anies tersebut tidak digubris oleh Habib Rizieq Shihab, sehingga kegiatan yang menimbulkan kerumunan tetap terjadi.

Akhirnya terjadi pelanggaran terkait kerumunan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Baca juga: Polisi Jaga Kediaman Nikita Mirzani, Simpatisan Rizieq Shihab Tersinggung Ucapan Habib Tukang Obat

Meski demikian, Anies menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak main-main dan serius dalam menegakkan protokol kesehatan.

Dia menuturkan, ketegasan tersebut tecermin dalam sanksi yang diberikan oleh penyelenggaraan acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

Ribuan simpatisan Habib Rizieq Shihab memadati akses masuk Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (10/11/2020)
Ribuan simpatisan Habib Rizieq Shihab memadati akses masuk Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (10/11/2020) (TribunJakarta/Ega Alfreda)

Anies mengatakan, sanksi denda Rp 50 juta yang diberikan kepada Habib Rizieq Shihab, karena membuat acara yang menimbulkan kerumunan tidak main-main.

"Rp 50 juta itu membentuk perilaku, karena begitu orang dengan Rp 50 juta, beda perilakunya dengan sanksi Rp 50.000 - Rp 200.000," kata Anies.

Baca juga: VIDEO -TNI Beri Sanksi Kopda Asyari karena Langgar Aturan Disiplin,Bukan karena Dukung Rizieq Shihab

Sanksi itu pun, lanjut Anies, sudah diterapkan dalam banyak kasus.

Hanya saja, saat ini karena kasusnya mengundang perhatian publik jadi sanksi denda bisa tersorot.

"Hanya saja, selama ini kan tidak kelihatan, sekarang kan kelihatan," kata Anies.

.

.

.

(*)

Baca berita menarik lain di Google

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Buntut Acara Rizieq Shihab: Kapolda Dicopot, Anies Diperingatkan dan Dipanggil Polisi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved