PSI Ingin Pakai Hak Intepelasi, Kisruh Acara Simpatisan Habib Rizieq: Bahayakan Nyawa Ribuan Warga

Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) yang kerap mengkritik kebijakan Anies Baswedan ikut bersuara dan berencana menggunakan hak interpelasi

TRIBUN JAKARTA/MUHAMMAD RIZKI
PSI Ingin Pakai Hak Intepelasi, Kisruh Acara Simpatisan Habib Rizieq: Bahayakan Nyawa Ribuan Warga 

Kami ingin mengetahui mengapa Pak Gubernur malah melanggar protokol kesehatan.

Jika Pemprov DKI dan para pejabatnya tidak memberikan contoh, maka segala macam protokol dan aturan yang sudah dibuat tidak ada maknanya lagi," katanya.

Anies Baswedan sebelumnya mengaku sudah mengirimkan surat mengenai aturan penyelenggaraan acara kepada Habib Rizieq Shihab, untuk pernikahan putrinya di Petamburan.

Baca juga: 3 Tahun Jadi Gubernur DKI, Program Rumah DP 0 Persen Anies Baswedan kini Kembali Dipertanyakan

Anies mengatakan, surat aturan penyelenggaraan tersebut sudah dikirimkan melalui Wali Kota Jakarta Pusat.

"Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan," kata Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Baca juga: Kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Nyaris Dibakar, Zaman Ahok BTP Diteror Bom

Namun sayangnya, surat aturan yang diberikan Anies tersebut tidak digubris oleh Rizieq Shihab sehingga kegiatan yang menimbulkan kerumunan tetap terjadi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam saluran YouTube tvOneNews, Jumat (15/5/2020)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam saluran YouTube tvOneNews, Jumat (15/5/2020) (YouTube tvOneNews)

Meski demikian, Anies menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak main-main dan serius dalam menegakkan protokol kesehatan.

Dia menuturkan, ketegasan tersebut tecermin dalam sanksi yang diberikan oleh penyelenggaraan acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

Baca juga: Gubernur Anies Baswedan Tak Hadir di Rapat Paripurna, Tapi DPR Setujuai Ranperda yang Dirancangnya

Anies mengatakan, sanksi denda Rp 50 juta yang diberikan kepada Rizieq Shihab karena membuat acara yang menimbulkan kerumunan tidak main-main.

"Rp 50 juta itu membentuk perilaku, karena begitu orang dengan Rp 50 juta, beda perilakunya dengan sanksi Rp 50.000-Rp 200.000," kata Anies.

Baca juga: Beda Cara Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil dan Anies Baswedan Hadapi Demo Tolak UU Cipta Kerja

.

.

.

(*)

Baca berita menarik lain di Google

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ingin Gunakan Hak Interpelasi, Fraksi PSI: Anies Bahayakan Nyawa Ribuan Warga Jakarta

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved