PENANGANAN COVID
Cegah Penyebaran Corona, Ini Cara BKD Anambas Layani Pembayaran Pajak Warga
Perubahan layanan dalam pembayaran pajak di BKD Anambas, sesuai dengan surat edaran Bupati untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Rahma Tika
BKD ANAMBAS - Dua petugas berjaga di depan kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Anambas, Rabu (18/11/2020). Saat ini Dinas BKD melayani tamu di halaman depan kantor untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sejauh ini, pengurusan pajak maupun administrasi lainnya tidak ada yang berkurang, masih sama seperti hari biasanya.
Hanya saja pelayanannya dialihkan di luar ruangan.
"Kami alihkan ke luar karna kan di luar ini udara nya bebas, sedangkan di dalam kan ada AC, kita kan di sini mewanti-wanti terhadap penyebaran virus ini," ucapnya.(TribunBatam.id/Rahma Tika)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google News
Tags
Berita Anambas
BKD Anambas
Penanganan Covid
Azwandi
Surat Edaran Bupati
Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id
Rekomendasi untuk Anda