PILKADA ANAMBAS

Polres Anambas Kawal Ketat Surat Suara Pilkada Anambas, KPU Anambas Ikut Arahan KPU RI

Personel Polres Anambas mengawal surat suara Pilkada Anambas dari proses cetak di Gresik hingga proses pengiriman ke Anambas.

TribunBatam.id/Istimewa
POLRES ANAMBAS - Polres Anambas mengawal surat suara Pilkada Anambas yang tiba di Anambas. Saat ini surat suara sudah berada di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Polres Anambas kawal ketat surat suara untuk Pilkada Anambas.

Menggunakan kapal feri, personel Polres Anambas langsung mengawal logistik milik KPU Anambas begitu tiba di Pelabuhan Sri Siantan.

Personel Polres Anambas diketahui mengawal sejak proses cetak hingga surat suara tiba di Anambas.

Proses cetak surat suara diketahui berada di Gresik, Jawa Timur.

Saat ini surat suara sudah berada di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas.

Ketua KPU Kepulauan Anambas, Jufri Budi menyebutkan bahwa percetakan surat suara dicetak oleh percetakan yang teregistrasi di KPU RI.

"KPU Anambas tidak bisa mencari percetakan sendiri, tidak bisa suka-suka kita.

Sudah ada daftar listnya dari KPU RI," ucap Jufri Budi, Rabu (18/11/2020).

POLRES ANAMBAS - Polres Anambas mengawal surat suara Pilkada Anambas yang tiba di Anambas. Saat ini surat suara sudah berada di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas.
POLRES ANAMBAS - Polres Anambas mengawal surat suara Pilkada Anambas yang tiba di Anambas. Saat ini surat suara sudah berada di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas. (TribunBatam.id/Istimewa)

Sebelum proses percetakan KPU RI memulai bimtek terhadap proses cetak yang menjadi rekan KPU RI.

Untuk mencetak surat suara sendiri jumlah yang dicetak harus sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh KPU RI.

"Jumlah yang dicetak itu tidak boleh lebih, jadi mulai dari dicetak saja itu sudah dikawal oleh kepolisian hingga surat suara itu sampai di Anambas," sebutnya.

Adapun jumlah cetak surat suara sebanyak jumlah DPT yang ada di Anambas ditambah dengan surat suara cadangan sebesar 2,5 persen per TPS.

"Ini untuk mengantisipasi mana tau nanti KPU sudah maksimal menetapkan DPT.

Mana tahu nanti masih ada pemilih yang misalnya ia baru saja berusia 17 tahun sebelum tanggal 9 Desember nanti dan baru memiliki KTP Elektronik, jadi nanti mereka bisa memilih," imbuhnya.

Surat Suara KPU Bintan

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved