Relawan Jokowi Tak Senang Ucapan 'Komisaris' Stafsus Erick Thohir, Pospera Polisikan Arya Sinulingga
Juru bicara sekaligus Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga dilaporkan polisi oleh relawan Jokowi
Relawan Jokowi Tak Senang Ucapan 'Komisaris' Stafsus Erick Thohir, Pospera Polisikan Arya Sinulingga
TRIBUNBATAM.ID - Juru bicara sekaligus Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga dilaporkan polisi oleh relawan Jokowi.
Arya Sinulingga yang juga dikenal sebagai salah satu relawan Jokowi di Pilpres 2019 lalu, dilaporkan Posko Perjuangan Rakyat ( Pospera ).
Adapun laporan itu dilayangkan Ketua Umum DPP Pospera, Mustar Bona Ventura Manurung ke Bareskrim Polri pada Senin (16/11/2020).
Baca juga: Profil Dee Kartika, Bos Jasmev Diangkat Erick Thohir Jadi Komisaris BUMN, Ternyata Relawan Jokowi
Baca juga: Ketua Relawan Jokowi Geram dan Sebut Pejabat Ini Ingin Jauhkan Jokowi dari Rakyat
Peryataan Arya yang tercatat sebagai Komisaris Inalum, induk dari holding BUMN tambang itu diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik Pospera.
Laporan diterima dengan nomor LP/B/0647/XI/2020/Bareskrim tanggal 16 November 2020.
Pospera sendiri merupakan salah satu unsur relawan pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di dua Pilpres.
Beberapa pengurusnya ditunjuk menjadi komisaris di sejumlah BUMN.
Dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (17/11/2020), Bona membenarkan kalau pihaknya melakukan pelaporan pada Arya Sinulingga ke Mabes Polri.
Baca juga: Pospera Ingin Intens dalam Gerakan Kebhinekaan demi NKRI. Ini yang Dilakukan
Baca juga: DPD dan DPC Pospera se-Kepri Dilantik Soerya Respationo
"Kita sudah minta 2x24 jam agar Arya menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas pernyataannya. Tapi itu tidak diindahkan," kata Bona Ventura.
Lantaran tidak ada itikad baik, lanjut Bona, pihaknya akhirnya terpaksa melaporkan Arya Sinulingga ke polisi.
"Karena kita taat hukum, kita memahami hukum, maka kita lakukan pelaporan sesuai ketentuan hukum," kata Bona.
Laporan Bona Ventura tersebut merupakan buntut pernyataan Arya Sinulingga yang menyebut banyak komisaris dari Prospera yang ditempatkan di BUMN dan menjadi salah satu penyebab kerugian di salah satu grup Whatsapp (WA).
"Arya melakukan fitnah secara terang benderang dan sebarkan kebencian, menyerang kehormatan organisasi Pospera.
Organisasi ini badan hukum, jadi menurut saya pernyataan Arya Sinulingga memenuhi unsur Pasal 27 dan 28 UU ITE, karena menyebar di grup WA," tegas Bona Ventura.
Baca juga: Kerap Menggaungkan Program Jokowi, Pegiat Medsos Kristia Budiarto Jabat Komisaris PT Pelni
Baca juga: Imbal Jasa Jokowi! Relawan Pilpres Ulin Niam Yusron Sah Jadi Komisaris BUMN
Seperti diberitakan, Bona Ventura melaporkan Arya Sinulingga karena dianggap menghina organisasinya dalam kaitannya dengan kinerja BUMN, di mana kader-kader Prospera menjabat sebagai komisaris.
"Kami mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan staf khusus Kementerian BUMN dalam hal ini adalah Arya Sinulingga, yang sudah sangat mencemarkan nama baik organisasi," kata Bona Ventura dikutip dari Tribunnews.
"Melakukan fitnah-fitnah, dan menurut kami ini adalah upaya membunuh karakter kader-kader Pospera yang saat ini bertugas di Kementerian BUMN juga," kata dia lagi.
Tak tanggung-tanggung, Bona Ventura bahkan akan melaporkan Arya Sinulingga di 27 Polda sekaligus plus Mabes Polri.
"Dan kami membawa bukti, bukti-bukti akan kami laporkan dan akan kami sampaikan secara utuh hari ini secara resmi dan serentak di 27 provinsi di Polda masing-masing.
"Aceh, Maluku, Sulawesi, NTT, kemudian Jateng, Jatim dan sebagainya.
Nah, hari ini kami di pusat mendatangi Mabes Polri," tutur Mustar Bona Ventura.
Arya Sinulingga dilaporkan atas pernyataannya dalam percakapan di salah satu Grup WhatsApp.
Bukti percakapan itu pun diserahkan langsung pelapor kepada Bareskrim.
Baca juga: Ombudsman Surati Presiden, Minta Komisaris BUMN Rangkap Jabatan Dicopot, Menteri Jangan Seenaknya
Baca juga: Cuitan Refly Harun Setelah Diberhentikan dari Jabatan Komisaris Pelindo 1; Gak Bener Kita Kritik
"Percakapan inilah yang kemudian menurut kami sangat mencemarkan nama baik kami sebagai organisasi yang sudah 10 tahun menjadi Posko Perjuangan Rakyat.
Yang jujur kami sangat kecewa dengan pernyataan Stafsus Kementerian BUMN," ungkap dia.
Kata Bona Ventura, ucapan Arya Sinulingga soal kinerja BUMN memiliki catatan buruk karena keberadaan komisaris dari Prospera.
"Pertama, secara singkat dia menyampaikan bahwa komisaris Pospera itu membuat rugi BUMN.
Itu pernyataannya. Nah ini sangat fitnah, menurut kami tidak benar, kenapa?
Karena data-datanya ada, lengkap.
Tidak asal bicara, tidak berdasarkan fakta yang disampaikan," ucap Bona Ventura.
Baca juga: Jendral Gondrong yang Ditakuti Bandar Narkoba Ditarik Erick Thohir Jadi Komisaris BUMD
Baca juga: Daftar 12 Relawan dan Politisi Pendukung Jokowi Jadi Komisaris BUMN, Ada yang di bright PLN Batam
Baca juga: Erick Thohir Sebut Nama Politikus PDIP Ketika Dicecar Najwa Terkait Titipan Partai Jadi Komisaris
.
.
.
Baca berita menarik lain di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Relawan Jokowi Laporkan Stafsus Erick Thohir ke Polisi
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/12-12-2019-arya-sinulingga.jpg)