Setelah Anies Baswedan, Giliran Ridwan Kamil Dipanggil Polisi Terkait Habib Rizieq Shihab

Setelah Gubernur Anies Baswedan, Bareskrim Mabes Polri akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait keramaian yang disebabkan oleh pernikah

Editor: Eko Setiawan
Kolase/TribunJabar/Tribunnes.com
Ridwan Kamil (kiri) dan Anies Baswedan (kanan). Ridwan Kamil akan dipanggil mabes Polri terkait keramaian yang disebabkan oleh Habib Rizieq Shihab 

"Mendagri harus menegur keras kepala daerah yang membiarkan terjadinya kerumunan di Megamendung," ucap dia.

Anies Baswedan Diperiksa

Gubernur Jakarta dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait keramaian yang terjadi di Jakarta saat melakukan pertemuan dengan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.

Diketahui, kedatangan Anies Baswedan saat itu untuk bertemu dengan Habib Rizieq Shihab.

Pertemuan tersebut menjadi salah satu materi pertanyaan penyidik saat kedatangan Anies Baswedan di Polda Metro Jaya.

Salah satu materi yang ditanyakan polisi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yakni perihal pertemuannya dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Selasa (10/11/2020) malam.

Baca juga: Benarkah Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot atas Perintah Jokowi? Ini Jawaban Istana

Baca juga: Reaksi Anies Baswedan Usai Diperiksa 9 Jam di Polda dan Disodori 33 Pertanyaan: Dijawab Sesuai Fakta

Baca juga: Daftar Narasumber ILC TV One, Anies Baswedan, Haikal Hassan, dr Tirta Hudhi hingga Sujiwo Tejo

Pertemuan itu terjadi di hari ketibaan Rizieq di Indonesia setelah lebih dari tiga tahun berada di Arab Saudi.

“Gubernur DKI, mulai HRS datang (tiba di Indonesia), malamnya datang ke kediamannya. Rekan-rekan tanyakan tidak ada statement kan. Di situ lah penyidik juga mau tahu, ada apa,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

Adapun Anies dimintai klarifikasi oleh polisi pada Selasa (17/11/2020) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan.

Gubernur DKI tersebut dimintai klarifikasi selama sembilan jam dan dicecar 33 pertanyaan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 9,5 jam di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020) untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pernikahan putri imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu lalu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 9,5 jam di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020) untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pernikahan putri imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu lalu. (Dionisius/Tribun Jakarta)

Menurut Awi, hal lain yang digali oleh polisi adalah tindakan Anies terhadap kerumunan massa yang terjadi.

“Gubernur mengeluarkan pergub. Sudah tahu ada kerumunan, apa tindakannya. Itu yang digali,” tuturnya.

Selain di Jakarta, polisi juga menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Rizieq di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020).

Terkait kasus tersebut, polisi baru membuka kemungkinan untuk memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ditanya mengenai perbedaan perlakuan polisi antara dua gubernur tersebut, Awi menuturkan bahwa dua kasus tersebut dan lokasi kejadiannya berbeda.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberikan bantuan sosial terhadap warga miskin dan rentan miskin yang terdampak atas pelaksanaan PSBB mulai Kamis, (9/4/2020). PSBB di Jakarta Mulai Berlaku Jumat, Pemprov DKI Jakarta Distribusikan Bantuan Sembako
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberikan bantuan sosial terhadap warga miskin dan rentan miskin yang terdampak atas pelaksanaan PSBB mulai Kamis, (9/4/2020). PSBB di Jakarta Mulai Berlaku Jumat, Pemprov DKI Jakarta Distribusikan Bantuan Sembako (Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri)
Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved