Setelah Anies Baswedan, Giliran Ridwan Kamil Dipanggil Polisi Terkait Habib Rizieq Shihab
Setelah Gubernur Anies Baswedan, Bareskrim Mabes Polri akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait keramaian yang disebabkan oleh pernikah
TRIBUNBATAM.id |BANDUNG - Setelah Gubernur Anies Baswedan, Bareskrim Mabes Polri akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait keramaian yang disebabkan oleh pernikahan anak Habib Rizieq Shihab.
Sebelumnya polisi sudah memanggil Anies Baswedan dan memeriksanya selama 9 jam.
Salah satu pertanyaan yang ditanyakan ke Anies Baswedan oleh Penyidik yakni terkait kedatangannya bertemu dengan Habib Rizieq Shihab.
Rencana pemanggilan ini juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.
Baca juga: Penyebab Polisi Tak Bisa Proses Keramaian Pencalonan Anak Jokowi, Bandingkan Dengan Habib Rizieq
Baca juga: Anies Baswedan Bertemu Habib Rizieq Shihab Ternyata Jadi Materi Pertanyaan Penyidik Polda Metro Jaya
Baca juga: Calon Gubernur Kepri Nomor Urut 2 Isdianto Banyak Diskusi dengan Suryani Jelang Debat
Bareskrim Mabes Polri akan memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan terkait kerumunan orang di Megamendung yang dihadiri Habib Rizieq Shihab belum lama ini.
"Iya betul, yang bersangkutan akan dimintai keterangannya," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago via ponselnya, Rabu (18/11/2/2020).
Ia mengatakan, pemanggilan terhadap tuan rumah Gedung Sate itu akan dilakukan pekan ini.
"Untuk pak Ridwan kami Jumat ini pemeriksaannya. Di Bareskrim Mabes Polri," ucap Erdi.

Kegiatan di Megamendung yang mengundang kerumunan orang menghadirkan Habib Rizieq, berujung pencopotan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriady dan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana. Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga turut dipanggil ke Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai keterangan.
"Semua bakal dimintai keterangan termasuk bupati dan perangkat daerah. Namun untuk itu pemeriksaannya di Mapolda Jabar," ucap Erdi.
Ridwan Kamil sebelumnya sempat meminta maaf ihwal kerumunan orang di Megamendung. Bagi sejumlah eks Aktifis 1998 yang tergabung dalam Perhimpuan Pergerakan Jejaring Nasional Aktifis 98 dan Jaringan Nasional 98, permintaan maaf itu tidak cukup. Sehingga, langkah pemanggilan terhadap gubernur langkah yang tepat.
"Pelanggaran pidana tidak melaksanakan protokol kesehatan dalam kejadian di Megamendung tidak cukup diakhiri dengan minta maaf. Itu fatal dan membahayakan masyarakat luas," ucap Anto Kusuma Yuda, Ketua PPJNA 98 via ponselnya, Rabu (18/11/2020).

Ia mengatakan, kegiatan di Megamendung terlaksana dengan dihadiri banyak orang dianggapnya, jadi pembiaran oleh pemerintah. Pemerintah dinilai tidak sanggup menjalankan aturan.
"Padahal Presiden RI Joko Widodo menekankan pentingnya menjaga protokol kesehatan. Bahkan sudah mengeluarkan perpres soal sanksi disiplin," ucapnya.
Ketua Presidium Jarnas 98, Mahmud Yunus menambahkan, proses hukum dengan membiarkan kerumunan orang dan penyelenggaranya harus dilakukan.
"Mendagri harus menegur keras kepala daerah yang membiarkan terjadinya kerumunan di Megamendung," ucap dia.
Anies Baswedan Diperiksa
Gubernur Jakarta dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait keramaian yang terjadi di Jakarta saat melakukan pertemuan dengan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Diketahui, kedatangan Anies Baswedan saat itu untuk bertemu dengan Habib Rizieq Shihab.
Pertemuan tersebut menjadi salah satu materi pertanyaan penyidik saat kedatangan Anies Baswedan di Polda Metro Jaya.
Salah satu materi yang ditanyakan polisi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yakni perihal pertemuannya dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Selasa (10/11/2020) malam.
Baca juga: Benarkah Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot atas Perintah Jokowi? Ini Jawaban Istana
Baca juga: Reaksi Anies Baswedan Usai Diperiksa 9 Jam di Polda dan Disodori 33 Pertanyaan: Dijawab Sesuai Fakta
Baca juga: Daftar Narasumber ILC TV One, Anies Baswedan, Haikal Hassan, dr Tirta Hudhi hingga Sujiwo Tejo
Pertemuan itu terjadi di hari ketibaan Rizieq di Indonesia setelah lebih dari tiga tahun berada di Arab Saudi.
“Gubernur DKI, mulai HRS datang (tiba di Indonesia), malamnya datang ke kediamannya. Rekan-rekan tanyakan tidak ada statement kan. Di situ lah penyidik juga mau tahu, ada apa,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
Adapun Anies dimintai klarifikasi oleh polisi pada Selasa (17/11/2020) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan.
Gubernur DKI tersebut dimintai klarifikasi selama sembilan jam dan dicecar 33 pertanyaan.

Menurut Awi, hal lain yang digali oleh polisi adalah tindakan Anies terhadap kerumunan massa yang terjadi.
“Gubernur mengeluarkan pergub. Sudah tahu ada kerumunan, apa tindakannya. Itu yang digali,” tuturnya.
Selain di Jakarta, polisi juga menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Rizieq di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020).
Terkait kasus tersebut, polisi baru membuka kemungkinan untuk memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ditanya mengenai perbedaan perlakuan polisi antara dua gubernur tersebut, Awi menuturkan bahwa dua kasus tersebut dan lokasi kejadiannya berbeda.

“Kasusnya kan berbeda, tempatnya di sini (Jakarta), dan di sana (Bogor). Tentunya wajar kalau cuma pertanyaannya begitu saja. Kita tunggu nanti hasil penyelidikannya bagaimana,” tuturnya.
Diketahui, kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq Shihab berbuntut panjang.
Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Kapolda Metro dan Jawa Barat Dicopot
Berikut daftar perwira menengah dan perwira tinggi yang mengalami pergeseran dan mutasi di Polri terbaru.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat (Jabar) termasuk yang dicopot.
Diketahui, ada 21 pati dan pamen Polri yang dimutasikan ke jabatan baru.
Mutasi dan rotasi ini tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal Pol Idham Azis nomor ST/3222/XI/KEP./2020 tertanggal 16 November 2020.
Surat itu ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri.
Mutasi jabatan ini disebutkan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier pati/pamen guna mengoptimalkan tugas-tugas Polri yang semakin kompleks dan dinamis.
Oleh karena itu, Polri melakukan upaya peningkatan kinerja melalui mutasi dan promosi jabatan personel di tingkat perwira menengah dan perwira tinggi Polri.
Setidaknya ada delapan Kapolda yang digeser atau dirotasi, termasuk Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar.
Tiga di antaranya tetap bertugas sebagai Kapolda di tempat baru.
Berikut nama-nama perwira yang menjalani mutasi:
1. Irjen Pol Petrus R. Golose Kapolda Bali Dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (Persiapan Penugasan Luar Struktur)
2. Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Diangkat sebagai Kapolda Bali
3. Irjen Pol Baharudin Djafar Kapolda Maluku Dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri
4. Irjen Pol Refdi Andri Koorsahli Kapolri Diangkat sebagai Kapolda Maluku
5. Irjen Pol Nana Sujana Kapolda Metro Jaya Diangkat sebagai Koorsahli Kapolri

6. Irjen Pol Mohammad Fadil Imran Kapolda Jatim Diangkat sebagai Kapolda Metro Jaya
7. Irjen Pol Nico Afinta Kapolda Kalsel Diangkat sebagai Kapolda Jatim
8. Irjen Pol Rikwanto Kapolda Malut Diangkat sebagai Kapolda Kalsel
9. Irjen Pol Risyapudin Nursin Kakorbinmas Baharkam Polri Diangkat sebagai Kapolda Malut
10. Irjen Pol Rudy Sufahriadi Kapolda Jabar Diangkat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri
11. Irjen Pol Ahmad Dofiri Aslog Kapolri Diangkat sebagai Kapolda Jabar
12. Irjen Pol Firman Shantyabudi Kapolda Jambi Diangkat sebagai Aslog Kapolri
13. Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri Diangkat sebagai Kapolda Jambi
14. Brigjen Pol Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Polri Diangkat sebagai Kadivpropam
15. Kombes Pol Heru Novianto Kapolres Metro Jakpus Polda Metro Jaya Dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri (Dalam Rangka Dikreg XlVIII Sesko TNI T.A. 2021)
16. Kombes Pol Hengki Haryadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri Diangkat sebagai Kapolres Metro Jakpus Polda Metro Jaya Ttk
17. AKBP Febriansyah Wadirreskrimsus Polda Jabar Diangkat sebagai Irbid Itwasda Polda NTT
18. AKBP Roland Ronaldy Kapolres Bogor Polda Jabar Diangkat sebagai Wadirreskrimsus Polda Jabar
19. AKBP Harun Kapolres SLamongan Polda Jatim Diangkat sebagai Kapolres Bogor Polda Jabar
20. AKBP Miko Indrayana Kapolres Kediri Kota Polda Jatim Diangkat sebagai Kapolres Lamongan Polda Jatim
21. AKBP Eko Prasetyo Koorspripim Polda Jatim Diangkat sebagai Kapolres Kediri Kota Polda Jatim
Kuat dugaan mutasi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi karena dianggap tak menegakkan protokol kesehatan sehingga menimbulkan terjadinya kerumunan massa.
Dugaan ini dikonfirmasi Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Dia menyebut, Nana dan Rudy dicopot lantaran tidak melaksanakan perintah terkait pengamanan protokol kesehatan.
"Sanksi ini diberikan karena keduanya tidak bisa menjaga protokol kesehatan di wilayahnya," tandas Argo.
(TribunJateng.com, Abduh Imanulhaq)
Baca berita lainya di Google
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru 8 Kapolda Digeser atau Dimutasi dan Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Gubernur Jabar Bakal Diminta Keterangan di Bareskrim Mabes Polri Terkait Kegiatan di Megamendung