Penyebab Polisi Tak Bisa Proses Keramaian Pencalonan Anak Jokowi, Bandingkan Dengan Habib Rizieq
Masyarakat membandingkan keramaian yang disebabkan oleh anak Jokowi dan Habib Rizieq Shihab hingga Polisi mengatakan tidak bisa memproses anak Preside
TRIBUNBATAM.id |JAKARTA - Setelah kerumunan massa yang terjadi akibat kedatangan dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab mencuat dan menjadi isu nasional, sejumlah masyarakat kini mempertanyakan kerumunan yang terjadi yang dilakukan oleh Putra Jokowi di Solo.
Diketahui, saat kedatangan Putra Jokowi Gibran Rakabuming Raka ke kantor Panwaslu menjadi perhatian.
Dalam hal ini juga sama-sama tidak mematuhi protokol kesehatan.
Apalagi diketahui pendukung Gibran juga tidak mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Anies Baswedan Bertemu Habib Rizieq Shihab Ternyata Jadi Materi Pertanyaan Penyidik Polda Metro Jaya
Baca juga: Ramai Tudingan Perlakuan Beda dengan Habib Rizieq Shihab, Gibran Rakabuming Raka: Saya Siap Dihukum
Ke polisian RI menanggapi tudingan perlakuan berbeda antara proses hukum kegiatan kerumunan Habib Rizieq Shihab dan kerumunan massa pendukung putra Joko Widodo ( Jokowi), Gibran Rakabuming saat mendaftarkan diri jadi Calon Wali Kota Solo.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono menyatakan penindakan terhadap putra Jokowi tidak bisa dilakukan oleh Polri. Pasalnya, hal itu merupakan wewenang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Jangan samakan kasusnya. Ini kan ceritanya sekarang masalah apa? pentahapan pendaftaran pilkada. Itu kan urusannya ada pilkada itu. Pilkada ada siapa pengawasnya? (Bawaslu) iya," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Menurutnya, penindakan kegiatan keramaian harus dilihat kasus per kasus oleh masyarakat. Tidak semua kegiatan keramaian yang harus menindak Polri.
"Jadi prosesnya kan ada, undang-undang nya kan ada, peraturan kan ada. Jadi case demi case kan tetep harus. Jangan disamaratakan. Kan berbeda-beda. Kalau disana silakan konfirmasi ke Bawaslu di sana. TKP-nya dimana? Tanyakan ke sana," pungkasnya.
Pengamat: Hanya Cari 'Kambing Hitam'
Kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi saat acara penyambutan kepulangan Rizieq Shihab dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan beberapa waktu lalu diusut polisi.
Dilanggarnya protokol kesehatan menjadi landasan pengusutan kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab itu.
Atas pengusutan itu, Pengacara FPI Aziz Yanuar mengatakan polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilkakukan Rizieq dan FPI.
Padahal, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan namun tidak ditindak.