PENANGANAN COVID
Dua Pasien Sembuh Covid-19 di Anambas Wajib Isolasi Mandiri 3 Hari, Sahtiar Minta Warga Tak Khawatir
Plh Ketua Satgas Covid-19 Anambas,Sahtiar meminta dua pasien sembuh Corona di Anambas tetap isolasi mandiri selama 3 hari, sebelum beraktivitas lagi
Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Anambas telah dinyatakan sembuh dan telah kembali ke rumah masing-masing.
Mereka yakni pasien 01 inisial BN (37) dan pasien 05 inisial H (25). Mereka dinyatakan negatif Covid-19 setelah melakukan swab PCR sebanyak satu kali.
Sebelumnya, pasien Covid-19 ini menjalani isolasi di Dive Resort.
Ketua Plh Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Sahtiar mengatakan, penanganan isolasi terhadap pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dilakukan pada hari ke-10 dan hari ke-14.
Disamping itu, Sahtiar menyebutkan untuk pasien yang dinyatakan sembuh akan dilakukan pemantauan oleh Tim Satgas.
Baca juga: Kabar Baik, Pasien 01 Anambas & Seorang Dokter Berhasil Sembuh Lawan Corona
Baca juga: Update RSKI Covid-19 Galang, 9 Pasien Sembuh Virus Corona, 321 Pasien Masih Berjuang untuk Sehat
"Ya, jadi kita minta selama 3 hari ini untuk tetap isolasi mandiri di rumah dulu sebelum beraktivitas. Nanti akan kita pantau juga," ujar Sahtiar, pada Kamis (19/11/2020).
Ia meminta masyarakat sekitar agar tidak panik maupun khawatir sekembalinya dua orang pasien ini ke rumah masing-masing. Pasalnya mereka sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19.
"Masyarakat di tempat mereka tinggal juga sudah kita sosialisasikan. Kita beri tahu kalau mereka sudah sembuh dari Covid-19," tegasnya.
Pasien 01 Anambas dan Seorang Dokter Sembuh dari Covid-19
Sebelumnya diberitakan, dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Anambas, Kepri, dinyatakan sembuh Covid-19.
Mereka yakni pasien 01 berinisial BN (37), dan seorang dokter di UPT RSUD Palmatak .
Hal ini disampaikan Pelaksana Harian Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas, Sahtiar.
"Dua pasien sembuh Covid-19 ini inisialnya BN (37), pasien 01 dan inisial H (25)," ujar Sahtiar, pada Rabu (18/11/2020).
BN yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Satpol PP Anambas dirawat selama 14 hari. Sedangkan H, seorang Dokter di UPT RSUD Palmatak dirawat selama 12 hari.
Baca juga: Anggota Ombudsman Ahmad Suadi & 24 Pegawai Positif Covid-19, Ketahuan saat Swab Massal
Baca juga: Update Covid-19 Kepri, Pasien Baru Tambah 78 Orang, Meninggal Dua, Sembuh Tambah 44