Habib Bahar bin Smith Akan Diperiksa Berstatus Tersangka, Polisi Belum Ada Terima Surat Perdamaian
Polda Jawa Barat telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dan dijadwalkan diperiksa dalam kasus dugaan penganiayaan
Jadi mekanismenya masih ada," kata dia.
Meski demikian, Erdi menegaskan bahwa sampai sekarang, penyidik belum pernah menerima surat pencabutan laporan maupun perjanjian damai antara korban dan pelapor.
Baca juga: Kembali Masuk Bui, Kini Habib Bahara Bin Smith Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Baca juga: Habib Bahar Didakwa Menyiksa Anak-anak, Kok Jokowi yang Disalahkan dan Diancam?
Baca juga: Viral Medsos Surat Habib Bahar bin Smith: Penjara yang Kalian Anggap Neraka, bagi Kami Surga
.
.
.
Baca berita menarik lain di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Akan Periksa Bahar bin Smith sebagai Tersangka
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/habib-bahar-bin-smith.jpg)