Setiap Hari 30 Orang Jadi Janda di Batam, Pengajuan Hingga 50 Kasus Perhari di Pengadilan Agama

Dari jumlah itu, Pengadilan Agama menyidangkan 30 perkara gugatan cerai setiap harinya.

Editor: Eko Setiawan
doadankajianislami.com
Ilustrasi perceraian di Kota batam terus bertambah. setiap harinya 30 orang menjadi janda 

Barwami mengatakan, selama pandemi Covid-19, permintaan sidang lebih dominan kasus gugatan cerai.

"Pendemi Covid-19 ini cukup berdampak bagi kehidupan rumah tangga. Banyak warga yang mengajukan sidang gugatan cerai itu akibat kondisi ekonomi keluarga.

Suami tak bekerja, sang istri tak mengerti, ujungnya keluarganya tidak akur akhirnya mengajukan cerai," kata Barmawi.

Tidak hanya itu, banyak penyebab lain yang mengakibatkan perceraian. Namun penyebab utama lebih dominan akibat perekonomian.

Hal itu diketahui pihaknya saat memediasi kedua belah pihak yang akan cerai.

"Jadi dalam sidang perceraian itu terlebih dahulu kita lakukan mediasi. Kita tanya dulu di antara suami dan istri memang sudah tidak bisa menyatu lagi atau bagaimana.

Baru dilakukan sidang. Aturannya seperti itu tanpa mediasi, sidang tidak bisa dilanjut. Itu cacat hukum," ucapnya..

(Tribunbatam.id/bereslumbantobing)

Simak berita Tribun Batam lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved