Akhirnya Sekolah Dibuka Lagi, Nadiem Makarim Tegaskan Siswa Belajar Tatap Muka Bergiliran

Akhirnya sekolah kembali dibuka pada 2021, namun harus tetap memenuhi persyaratan pembelajaran tatap muka.

Kemendikbud
Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan sekolah mulai dibuka lagi 

TRIBUNBATAM.id - Akhirnya sekolah kembali dibuka lagi, namun harus tetap memenuhi persyaratan pembelajaran tatap muka.

Pemerintah pusat telah memperbolehkan pemerintah daerah memberi izin bagi sekolah untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.

Kendati demikian terdapat sejumlah larangan terkait kegiatan yang memicu terjadinya kerumunan.

"Poin yang juga sangat penting adalah tidak diperkenankan kegiatan-kegiatan yang berkerumun," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/11/2020).

"Artinya, kantin tidak diperbolehkan beroperasi. Kegiatan olahraga, ekstrakurikuler tidak diperbolehkan untuk dilakukan. Anak-anak hanya boleh masuk kelas, belajar, lalu pulang," tutur dia.

Dengan demikian, seluruh kegiatan di luar belajar-mengajar tidak boleh dilakukan.

Baca juga: Delapan Bulan Daring, Kapan Sekolah Dibuka Kembali? Begini Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim

Nadiem lantas memberi contoh sejumlah kegiatan yang tidak boleh dilakukan, antara lain orang tua tidak boleh menunggu siswa di sekolah, kegiatan istirahat di luar kelas dan pertemuan orang tua murid.

"Jadi pesan penting pemerintah adalah, belajar tatap muka di sekolah tidak seperti saat normal. Ini sangat di luar normal karena kapasitasnya hanya setengah dan tanpa aktivitas kerumunan apapun," ungkap Nadiem.

"Kerja sama pemda, gugus tugas daerah, kepala dinas pendidikan, sekolah, orangtua hingga siswa sangat penting untuk mensukseskan hal ini," tambah dia.

Dalam kesempatan yang sama, Nadiem menjelaskan sejumlah pedoman penting dalam pembukaan kembali sekolah tatap muka pada Januari 2021.

Nadiem menekankan adanya keharusan sekolah dalam membatasi jumlah siswa yang melakukan pembelajaran tatap muka.

 "Kebijakan yang ketat harus tetap dilaksanakan. Yang pertama, ini adalah standar, bahwa yang terpenting adalah kapasitas pembelajaran maksimal itu sekitar 50 persen dari rata-rata," ujar Nadiem.

"Jadinya mau tidak mau semua sekolah harus melakukan rotasi atau shifting. Tidak boleh kapasitas (pembelajaran) full. Harus dengan rotasi," lanjutnya menegaskan.

Dengan adanya kebijakan itu, maka hanya setengah dari kapasitas kelas yang melakukan pembelajaran tatap muka dalam satu waktu.

Para siswa yang melakukan pembelajaran tatap muka harus bergiliran.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved