BINTAN TERKINI
Disnaker Bintan Tunggu Angka UMK Bintan 2021, 'Keputusannya di Pjs Gubernur Kepri'
Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Bintan sebelumnya membahas UMK Bintan 2021 di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan, Jumat (6/11) kemarin.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Kadisnaker Bintan, Indra Hidayat menunggu keputusan Pjs Gubernur Kepri mengenai UMK Bintan 2021.
Menurutnya, Pjs Bupati Bintan sudah merekomendasikan usulan UMK 2021 ke Pemprov Kepri.
Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Bintan sebelumnya membahas Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bintan tahun 2021 di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan, Jumat (6/11/2020) kemarin.
Dari pertemuan itu, ada dua nilai yang akan diusulkan ke Pjs Bupati Bintan untuk UMK 2021.
Selain usulan dari pemerintah dan pengusaha untuk UMK 2021 sama dengan UMK 2020 sebesar Rp 3.648.714.
Sementara Serikat pekerja mengusulkan UMK Bintan tahun 2021 tambah sebesar Rp 123.743 dari selisih KHL dari tahun 2019-2020, sehingga UMK tahun 2021 menjadi Rp 3.772.457.

"Bupati sudah mengeluarkan rekomendasi UMK Bintan tahun 2021 ke Gubernur Kepri, dan kini prosesnya sedang di Gubernur dan kita tinggal menunggu penetapan dari Gubernur Kepri," ucapnya, Jumat (20/11/2020).
Sementara itu, saat di singgung angka berapa yang di teken dan di rekomendasikan Bupati Bintan ke Gubernur Kepri, dan adakah kenaikan atau tidak, Indra menjawab bahwa terkait hal itu menunggu penetapan Gubernur Kepri.
"Kami menunggu penetapan Gubernur Kepri saja ya, nanti kalau sudah ada hasilnya di beritahu,"ungkapnya.
Sikap Pjs Gubernur Kepri
Penjabat sementara atau Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin mengikuti edaran Kemenaker dalam menetapkan UMK Batam 2021.
Sesuai dengan edaran tersebut, UMK di daerah tidak mengalami kenaikan, serta tetap menggunakan UMK tahun ini yang berlaku pada 2021.
Sebelumnya Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengusulkan kenaikan 0.5 persen dari upah Rp 4.130.279.
"Saya patuhi Surat Edaran yang dikeluarkan Kemenaker terkait upah.
Baca suratnya dan saya akan ikuti. Saya adalah pejabat pusat yang ditempatkan di daerah.