Isap Sabu saat Penyamaran Ungkap Sindikat Narkoba, Jabatan Polwan Aiptu DA Langsung Dicopot

Polwan yang melakukan penyamaran ungkap sindikat sabu dipecat karena ketahuan isap sabu saat penyamaran.

Istimewa
Polwan lakukan penyamaran ungkap sindikat narkoba dipecat karena ketahuan isap sabu. 

Editor: Mona Andriani

TRIBUNBATAM.id - Anggota Polres Mesuji, Aiptu DA dipecat setelah bertugas melakukan penyamaran terhadap sindikat narkoba.

Bukan tanpa alasan, pemecatan Aiptu DA ini kerena ketahuan isap sabu saat melakukan penyamaran.

Kejadian yang menjadi perbincangan ini terjadi di Sungai Ceper OKI, Sumatera Selatan, Jumat (20/11/2020) petang.

Aiptu DA ketahuan tengah mengisap sabu ini terekam dalam video durasi 57 detik.

Dalam video tersebut, Aiptu DA terlihat mengenakan kaus hiram dan celana denim berwarna biru muda.

Aiptu DA terlihat tengah menghisap sabu menggunakan bong.

Baca juga: Bea Cukai & Satnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-sabu Asal Malaysia

Kapolres Mesuji AKBP Alim buka suara soal kasus yang menimpa anak buahnya yakni Aiptu DA.

AKBP Alim mengatakan, Aiptu DA saat itu sedang bertugas dengan melakukan undercover atau penyamaran.

"Yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas undercover penangkapan bandar narkoba di Sungai Ceper, OKI," ungkapnya dilansir Tribunbatam.id dari Tribun Lampung, Sabtu (21/11/2020).

tribunnews
Ilustrasi barang bukti sabu (TRIBUNBATAM.ID/SEPTYAN MULIA ROHMAN)

Alim mengatakan, Aiptu DA ternyata sedang menyamar untuk mengungkap kasus bandar narkoba di Sungai Ceper OKI, Sumatera Selatan.

Padahal di mata AKBP Alim, Aiptu DA merupakan salah satu anggotanya yang berprestasi.

Menurut dia, Aiptu DA kerap mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Mesuji.

Saat ini Aiptu DA masih diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan Internal (Bidpropam) Polda Lampung.

Aiptu DA diperiksa setelah videonya diduga sedang mengisap bong menjadi viral di media sosial.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved