Januari 2021 Sekolah Kembali Dibuka, Mendikbud Nadiem Beberkan Sejumlah Syarat Tak Bisa Dinegosiasi
Pemerintah akhirnya memberi kepastian mulai Januari 2021, pembelajaran tatap muka di sekolah bisa dilakukan dengan beberapa syarat tak bisa negosiasi
Januari 2021 Sekolah Kembali Dibuka, Mendikbud Nadiem Beberkan Sejumlah Syarat Tak Bisa Dinegosiasi
TRIBUNBATAM.ID - Pemerintah akhirnya memberi kepastian bahwa mulai Januari 2021, pembelajaran tatap muka di sekolah sudah bisa dilakukan.
Namun terdapat sejumlah persyaratan yang harus diikuti tanpa bisa negosiasi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ) Nadiem Makarim menjelaskan, kantin tak boleh beroperasi dan kegiatan olahraga, ekstrakurikuler dilarang.
"Poin yang juga sangat penting adalah tidak diperkenankan kegiatan-kegiatan berkerumun," kata Nadiem pada Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Akhirnya Sekolah Dibuka Lagi, Nadiem Makarim Tegaskan Siswa Belajar Tatap Muka Bergiliran
Baca juga: Delapan Bulan Daring, Kapan Sekolah Dibuka Kembali? Begini Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim
Baca juga: Kapan Masuk Sekolah Lagi, Begini Jawaban Terbaru Mendikbud Nadiem Makarim
"Artinya, kantin tidak diperbolehkan beroperasi.
Kegiatan olahraga, ekstrakurikuler tidak diperbolehkan untuk dilakukan.
Anak-anak hanya boleh masuk kelas, belajar, lalu pulang," tutur dia.

Dengan demikian, seluruh kegiatan di luar belajar-mengajar tidak boleh dilakukan.
Nadiem lantas memberi contoh sejumlah kegiatan yang tidak boleh dilakukan, antara lain orangtua tidak boleh menunggu siswa di sekolah, kegiatan istirahat di luar kelas, dan pertemuan orang tua murid.
Baca juga: Kadisdik Tanjungpinang Setuju Rencana Penggunaan Sekolah Tampung Pasien Corona Tanpa Gejala
"Jadi pesan penting pemerintah adalah, belajar tatap muka di sekolah tidak seperti saat normal.
Ini sangat di luar normal karena kapasitasnya hanya setengah dan tanpa aktivitas kerumunan apa pun," ungkap Nadiem.
"Kerja sama pemda, gugus tugas daerah, kepala dinas pendidikan, sekolah, orangtua, hingga siswa sangat penting untuk menyukseskan hal ini," tambah dia.
Dalam kesempatan yang sama, Nadiem menjelaskan sejumlah pedoman penting dalam pembukaan kembali sekolah tatap muka pada Januari 2021.
Baca juga: Delapan Sekolah di Anambas Belum Terakreditasi, Disdikpora Anambas Ungkap Penyebabnya
Nadiem menekankan adanya keharusan sekolah dalam membatasi jumlah siswa yang melakukan pembelajaran tatap muka.
"Kebijakan yang ketat harus tetap dilaksanakan.
Yang pertama, ini adalah standar bahwa yang terpenting adalah kapasitas pembelajaran maksimal itu sekitar 50 persen dari rata-rata," ujar Nadiem.

"Jadinya mau tidak mau semua sekolah harus melakukan rotasi atau shifting.
Tidak boleh kapasitas (pembelajaran) full.
Harus dengan rotasi," lanjutnya.
Dengan adanya kebijakan itu, hanya setengah dari kapasitas kelas yang melakukan pembelajaran tatap muka dalam satu waktu.
Baca juga: Disdik Bintan Hentikan Belajar Tatap Muka di Sejumlah Wilayah, Kasus Corona Semakin Tinggi
Para siswa yang melakukan pembelajaran tatap muka harus bergiliran.
Nadiem meminta semua kepala daerah dan kepala dinas pendidikan di daerah mencermati hal ini.
Ia pun memerinci batasan maksimal jumlah siswa yang bisa belajar di sekolah.
"Pertama, jumlah maksimal peserta didik di PAUD hanya lima anak.
Baca juga: Pantau Proses Belajar Daring & Tatap Muka Siswa SMA/SMK, KPPAD Kepri: Semua Sehat
Jadi biasanya 15 anak, sekarang hanya lima anak," tuturnya.
"Kedua, jumlah peserta didik di pendidikan dasar dan menengah sebanyak maksimal 18 anak per kelas, dari yang biasanya 36 anak," lanjut Nadiem.
Sementara itu, untuk pendidikan di sekolah luar biasa (SLB) maksimal hanya diperbolehkan lima anak dalam suatu kegiatan belajar tatap muka.
Nadiem menegaskan, sistem shifting ini harus dilaksanakan.

"Karena hanya dengan jalan itu kita bisa jaga jarak sampai 1,5 meter atau social distancing di dalam kelas," kata Nadiem.
Baca juga: SMAN 1 Tambelan Bintan Mulai Belajar Tatap Muka
Lebih lanjut, mantan bos Gojek itu pun mewajibkan semua pihak menggunakan masker saat kegiatan belajar-mengajar di sekolah.
Nadiem menyebut tidak ada toleransi untuk disiplin memakai masker di sekolah.
"Tidak ada negosiasi di sini.
Semua anak, guru, dan semua tenaga pendidik harus pakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, dan terapkan etika batuk dan bersin," tegas Nadiem.
Baca juga: Pantau Proses Belajar Daring & Tatap Muka Siswa SMA/SMK, KPPAD Kepri: Semua Sehat
Baca juga: Meski Corona, 9 SMP/MTs di Bintan Ini Boleh Belajar Tatap Muka di Sekolah, Mengapa?
Baca juga: Wali Kota Tanjungpinang Kaji Ulang Percontohan Belajar Tatap Muka, Kembali Belajar dari Rumah
.
.
.
Baca berita menarik lain di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sekolah Kembali Dibuka, Mendikbud Larang Kegiatan Olahraga, Ekstrakurikuler hingga Kantin Beroperasi