TERUNGKAP Alasan Kapolda Jabar Tak Bubarkan Paksa Kerumunan Megamendung, Ridwan Kamil Beberkan Ini
Ridwan Kamil seakan membela Kapolda Jawa Barat, yang tak membubarkan paksa kerumunan massa simpatisan FPI di Megamendung, Bogor pada Jumat lalu
Emil dalam kesempatan tersebut juga melaporkan ada lima orang positif Covid-19 dalam acara tersebut.
Hasil tersebut didapatkan setelah dilakukannya test swab kepada ratusan orang dalam acara itu.
"Sudah kita periksa 400 warga yang berkumpul di sana dengan tes swab anti gen, 5 orang positif Covid-19."

"Jadi kesimpulannya, kerumunan itu membahayakan," imbuh dia.
Datang penuhi panggilan polisi
Ridwan Kamil tiba di Bareskrim Polri terkait kerumunan massa acara Habib Rizieq di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu.
Dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Ridwan Kamil tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.35 WIB, Jumat (20/11/2020).
"Untuk dimintai keterangan aja, seperti yang saya sampaikan, untuk klarifikasi," ucapnya.
Ridwan Kamil akan dimintai klarifikasinya oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Baca juga: Semua Gegara Kerumunan Acara Habib Rizieq, Ridwan Kamil Susul Anies Diperiksa Polisi, Siapa Lagi ?
Tidak hanya Ridwan Kamil, 10 orang pejabat daerah Kabupaten Bogor juga dimintai klarifikasi.
Hal ini terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Rizieq Shihab di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Berikut adalah 10 orang dimintai klarifikasi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
Baca juga: Ridwan Kamil Temui Massa, Anies Baswedan Ajak Nyanyi, Ini 5 Kepala Daerah Hadapi Demo UU Cipta Kerja
1. Kepala Desa Sukagalih, Megamendung
2. Ketua RW 03, Megamendung
3. Camat Megamendung