Anies Baswedan Bagikan Foto Baca Buku 'Bagaimana Demokrasi Mati', Tak Disangka Begini Reaksi Netizen
Unggahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akun twitternya mengundang reaksi warganet
Habib Rizieq Shihab disebut menyanggupi untuk membayar sanksi denda yang dilayangkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Arifin menjamin Pemprov DKI Jakarta tidak akan pandang bulu dalam menegakan sanksi protokol Covid-19.
Termasuk kepada tokoh masyarakat seperti Habib Rizieq Shihab.
Dinilai berlebihan
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin menilai pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya, sebagai drama penegakan hukum di Indonesia.
Anies Baswedan dipanggil polisi untuk diminta klarifikasi terkait kerumunan massa pada acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Pemanggilan ini dapat dapat dipandang sebagai drama penegakan hukum yang irasional atau tidak wajar," kata Din lewat keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Menurut Din, belum pernah terjadi Polda memanggil seorang gubernur yang merupakan mitra kerjanya hanya untuk klarifikasi, kecuali dalam rangka penyidikan.
"Mengapa tidak Kapolda yang datang? Dan bukankah izin serta tanggung jawab atas kerumunan yang melanggar protokol kesehatan ada pada Polri?" Tanya Din.
Din pun menilai, pemanggilan Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya juga merupakan preseden buruk yang hanya akan memperburuk citra Polri yang overacting.
"Apalagi terkesan ada diskriminasi dengan tidak dilakukannya hal yang sama atas gubernur lain yang di wilayahnya juga terjadi kerumunan serupa."
"Tindakan ini akan menjadi bumerang bagi rezim, dan telah menuai simpati rakyat bagi Anies Baswedan sebagai pemimpin masa depan," sambungnya.
Sebelumnya, Irjen Nana Sudjana dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya, karena tidak bisa menerapkan protokol kesehatan saat acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Jalan Pakis Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).
Polda Metro Jaya juga memanggil dan meminta klarifikasi atas hal itu ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies Baswedan dijadwalkan diperiksa di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020) pukul 10.00.