BINTAN TERKINI
FSPMI Bintan Kecewa dengan Pjs Gubernur Kepri, Usulan UMK Bintan 2021 Naik Tak Diakomodir
FSPMI Bintan sebelumnya mengusulkan UMK 2021 Bintan sebesar Rp 3.772.457. Sementara Pjs Gubernur Kepri menetapkan UMK 2021 Bintan Rp 3.648.714.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia atau FSPMI Bintan kecewa dengan sikap Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin.
Itu setelah usulan kenaikan UMK 2021 Bintan yang diusulkan mereka tidak diakomodir oleh penjabat sementara Gubernur Kepri itu.
Ketua Konsulat Cabang (KC) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bintan, Andi Sihaloho pun, akan berdiskusi dengan DPW FSPMI Kepri untuk menentukan langkah selanjutnya setelah keputusan yang dikeluarkan Pemprov Kepri ini.
Penjabat sementara atau Pjs Gubernur Kepri mengambil sikap terkait UMK Bintan 2021.
Besaran UMK 2021 di Bintan itu ditetapkan Rp 3.648.714 per bulan.
Jumlah angka ini sama dengan UMK Bintan 2020.
Angka UMK Bintan 2021 ini dipertegas dengan keputusan Gubernur Nomor 1366 tahun 2020 tanggal 20 November 2020.
Sebelum disahkan, Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Bintan menyerahkan hasil pembahasan rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) terkait pembahasan UMK Bintan 2021 ke Bupati Bintan hari ini, Jumat (11/11).
Penyerahan itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan di ruang rapat kantor Bupati Bintan, Jumat (6/11) kemarin.

Dalam pertemuan itu, mereka mengusulkan dua opsi untuk mementukan besaran UMK Bintan 2021.
Selain usulan dari pemerintah dan pengusaha yang sama dengan besaran UMK 2020 sebesar Rp 3.648.714.
Mereka juga mengusulkan besaran UMK 2021 Bintan dari serikat pekerja sebesar Rp 3.772.457.
"Jujur kami sangat kecewa dengan keputusan yang diambil Pjs Gubernur Kepri," sebutnya," Senin (23/11/2020).
Andi juga menyebutkan, sebelum Pjs Bupati Bintan mengajukan nilai UMK Bintan tahun 2021 ke Pjs Gubernur Kepri, serikat pekerja sudah mempertanyakan angka mana yang Pjs Bupati Bintan sampaikan.
"Tetapi pihak Disnaker tidak pernah sampaikan ke kita FSPMI angka yang direkomendasikan," sebutnya.