BATAM TERKINI
30 KK di Tanjung Sauh Bakal Direlokasi, Pjs Wali Kota Batam: Syarat KEK Tak ada Penduduk
Kehadiran KEK Tanjung Sauh dengan nilai puluhan triliun Rupiah ini pun, diakui Pjs Wali kota Batam Syamsul Bahrum harus berdampak pada warga sekitar.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sekitar 30 Kepala Keluarga di Pulau Tanjung Sauh, Kota Batam, Provinsi Kepri bakal direlokasi.
Ini untuk mendukung kelanjutan pembangunan kawasan industri dan pelabuhan Tanjung Sauh.
Kehadiran investasi puluhan triliun Rupiah ini pun, diakui Pjs Wali kota Batam Syamsul Bahrum harus berdampak pada warga sekitar.
"Mengingat, di daerah KEK itu syaratnya tidak ada penduduk.
Yang ada, hanya penduduk pekerja dengan tinggal di dormitori atau mess. Jadi warga direlokasi. Harus diperhatikan nasibnya kedepan.
Biasa dilibatkan di pelabuhan atau industri," ujar Syamsul, Selasa (24/11/2020).
Ia menyarankan agar investor memberikan lokasi di Pulau Ngenang.

Lokasi pulau tersebut tidak terlalu jauh. Sehingga masyarakat tersebut tidak kehilangan mata pencaharian dan masih dengan suasana yang sama dengan Tanjung Sauh.
Diakuinya perlu dari awal dibuat MoU, antara investor dan pemerintah.
MoU dimaksud, terkait pemanfaatan tenaga kerja lokal.
Seperti yang diterpakan di Bintan. Dimana perusahaan mengakomodir tenaga lokal dan ada yang ikut pelatihan di China.
"Baik kalau dibuat MoU dari awal dengan kepala daerahnya untuk menerima tenaga kerja lokal.
Di Bintan, penduduk lokal, ada 87 orang dikirim training di China," katanya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim meminta kepada perwakilan investor dari Panbil Group, tidak melupakan warga yang direlokasi.
Menurutnya, mereka harus dapat diterima bekerja di Tanjung Sauh.
"Di Tanjung Sauh hanya sekitar 30 KK saja. Nah, bagaimana nasib masyarakat. Bagaimana nasib masyarakatnya? Jadi masyarakat mau dimana?," katanya.
Ia berharap agar investor menerima masyarakat disana untuk bekerja.
Sehingga, dampak pembangunan investasi dirasakan masyarakat, yang sebelumnya tinggal di Tanjung Sauh, sebelum direlokasi.
"Apabila masyarakat disana tercampak karena pembangunan tidak baik. Ini juga harus masuk dalam rencana pengembangan.
Disana mau dibangun industri manufaktur dan pelabuhan. Tapi jangan sampai anak-anak dari sana tidak bisa kerja di situ," katanya.
Target Pembangunan KEK Tanjung Sauh
Direktur PT Jaya Industri Makmur, Anwar mempresentasikan rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pelabuhan Petikemas dan Kawasan Industri Tanjung Sauh.
Di lokasi tersebut akan dibangun terminal kontainer dan jasa alih kapal dengan kapasitas 5 juta TEUs.
Pengembangan selama 10 tahun, dimulai sejak 2018 lalu.
"Pelabuhan petikemas ini panjangnya 2,2 km, luas 250 hektar dan kapasitas 3-5 juta TEUs," ujar Anwar, Selasa (24/11/2020).
Baca juga: Tanjung Sauh Batam Bakal Disulap Jadi Pelabuhan Kontainer, Disiapkan Rp 33 Triliun
Baca juga: Pjs Wali Kota Batam Update Virus Corona, Fokus Tekan Penyebaran Covid-19 di Kawasan Industri
Selain itu, akan dibangun juga kawasan industri dengan luas 500 hektare, industri manufaktur dan PLTU Tanjung Sauh.
Ditambah lagi dengan Jembatan Batam Bintan dengan panjang 7 kilometer, proyek strategis nasional dan mulai dibangun 2021 mendatang.
"Peta wilayah Tanjung Sauh luasnya kurang lebih 830 hektar, berjarak 2 kilometer dari Batam dan 5 kilometer dari Bintan. Konturnya berbukit," bebernya.
Lantas apa tujuan KEK Tanjung Sauh?
Anwar mengatakan untuk mendorong dan mensinergikan pertumbuhan ekonomi baru untuk pengembangan Batam Bintan. Mengembangkan terminal kontainer internasional dan jasa alih kapal.
"Membangun kawasan industri untuk menopang Batam dan Bintan," katanya.
Adapun tahapan pembangunannya dimulai sejak 2018 hingga 2030. Dalam presentasinya, Anwar memaparkan kerjanya dari 2018.
Dimana periode 2018 hingga 2020, sudah dilakukan pembebasan lahan, pengajuan dokumen KEK dan perizinan.
"Proyek ini nantinya akan menyerap 70 ribu karyawan kerja dan 33 Triliun Investasinya. Biaya studi dan pembebasan lahan sebesar Rp 100 miliar," katanya
Pada 2021, akan dilakukan pembentukkan Badan Pengelola Kawasan, pembangunan infrastruktur dan PLTU.
Pada 2022 hingga 2024 dilakukan pembangunan kawasan industri tahap 1, pembangunan pelabuhan, operasionalisasi kawasan industri tahap 1 (2024).
Pada 2025 hingga 2029 pembangunan industri tahap 2. Dan 2030 operasionalisasi penuh kawasan industri dan pelabuhan.
Adapun konsorsium perusahaan diantaranya PT Batamkarya Sukses Perkasa, PT Tembesi Jaya Makmur dan PT Jaya Industri Makmur.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google News