NEWS VIDEO
VIDEO - Pemuda Ini Terancam UU ITE 6 Tahun Penjara, Sebut Brimob Kacung Cina
Seorang pemuda asal Kota Bogor Albian Jauhari (24) akhirnya diamankan pihak kepolisian setelah memberikan komentar penghinaan terhadap Brimob
TRIBUNBATAM.id - Seorang pemuda asal Kota Bogor Albian Jauhari (24) akhirnya diamankan pihak kepolisian setelah memberikan komentar penghinaan terhadap Brimob di instagram.
Pelaku menghina Brimob dengan menyebut 'Kacung Cina' di media sosial (medsos). Sontak komentar yang dituliskan Albian viral di media sosial.
Sebelumnya diamankan, Albian pernah meminta maaf melalui media sosial atas apa yang telah dilakukan.
Tak lama setelah meminta maaf, terlihat asap muncul dari bawah rokok yang sedang dipegang pelaku.
Namun aksinya meminta maaf dianggap tidak serius, karena dia meminta maaf sambil merokok.
Tak lama setelahnya aksinya meminta maaf secara tidak serius, Albian akhirnya diamankan polisi.
Kali ini wajah Albian tak setenang sewaktu meminta maaf pertama kali.
Wajahnya pucat dan tampak ketakutan saat diinterogasi.
Sambil menunjukkan KTP miliknya, Albian akhirnya meminta maaf secara serius di depan petugas Brimob.
Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar mengatakan, pria berinisial AJ (24) itu diamankan di sebuah kafe di Jalan Pandu Raya pada Minggu (22/11/2020) malam.
Albian dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3, Pasal 28 Ayat 2 junto Pasal 45A Ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
"Iya, betul, sudah kita amankan. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan," kata Rachmat, saat dikonfirmasi, Selasa (24/11/2020).
"Motifnya masih kita dalami.
Yang jelas Polresta menangani kasus UU ITE-nya," sebut Rachmat.
Ia menuturkan, AJ telah mengakui perbuatannya dengan mengunggah video permintaan maafnya.
Meski begitu, kata Rachmat, proses hukum terus berlanjut walaupun yang bersangkutan sudah meminta maaf.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh polisi berupa satu unit handphone milik Albian.
"Proses hukum terus berjalan," pungkasnya.