Anambas Perketat Protokol Kesehatan Hingga Berikan Sanksi Fisik Bagi Pelanggar

Mereka menerapkan sanksi fisik berupa push up bagi warga yang tidak mengenakan masker selama pandemi Covid-19

Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Rahma Tika
VIRUS CORONA - Sosialisasi Kelurahan Tarempa dan Lanal Tarempa dalam penggunaan masker kepada masyarakat untuk mencegah virus corona, Rabu (25/11/2020). 

Kami evakuasi kesana karena dia ada penyakit bawaan, walaupun belum kritis tapi kami mengkhawatirkan itu bahwasanya dia ada sesak" jelas Sahtiar.

Sekda Anambas itu juga membenarkan mengenai adanya penambahan Pasien Sembuh Virus Corona di Anambas itu.

Meski sudah diperbolehkan pulang ke rumah, mereka tetap diminta untuk menjalani isolasi mandiri selama tiga hari sebelum beraktivitas.

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved