Anambas Perketat Protokol Kesehatan Hingga Berikan Sanksi Fisik Bagi Pelanggar
Mereka menerapkan sanksi fisik berupa push up bagi warga yang tidak mengenakan masker selama pandemi Covid-19
Satu pasien positif virus corona Anambas meninggal dunia di Batam.
Seorang pasien positif virus Corona nomor 027 berinisial BJ (68) meninggal dunia di Batam.
Satgas Covid-19 Anambas merujuknya untuk dirawat di rumah sakit penanganan Covid, setelah ia memiliki gejala mirip virus Corona.
"Beliau dikebumikan di Batam dengan prosedur penanganan Covid-19," ucap Kepala Satgas Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kepulauan Anambas, Sahtiar, Selasa (24/11/2020).
Sekda Anambas ini mengaku, jika Anambas sudah mempersiapkan jika terdapat kasus pasien virus Corona meninggal dunia.
Ia meminta masyarakat untuk tidak panik dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan.
"Mudah-mudahan tidak terjadi di daerah ini," sebutnya.
Baca juga: Virus Corona di Tanjungpinang, Tambah 4 Kasus Positif, 12 Pasien Sembuh Covid-19
Baca juga: Update Covid-19 di Batam, 32 Pasien Sembuh Virus Corona, RSKI Galang Tambah 3 Pasien Rawat
Adapun 4 pasien positif tersebut di antaranya:
1. Pasien 028 inisial WG (38), warga Kecamatan Kute Siantan, jenis kelamin laki-laki, kontak erat dengan kasus 024, saat ini dirawat di rumahnya.
2. Pasien 029 inisial WMF (10), warga Kecamatan Kute Siantan, jenis kelamin laki-laki, kontak erat dengan kasus 024, saat ini dirawat di rumahnya.
3. Pasien 030 inisial WHF (8), warga Kecamatan Kute Siantan, jenis kelamin laki-laki, kontak erat dengan kasus 024, saat ini dirawat di rumahnya.
4. Pasien 031 inisial WAD (4), warga Kecamatan Kute Siantan, jenis kelamin laki-laki, kontak erat dengan kasus 024, saat ini dirawat di rumahnya.
Dinas Kesehatan kepulauan Anambas telah melakukan tracing kepada orang yang kontak erat dengan pasien serta tempat beraktivitas lainnya.
Ketua DPRD Anambas Sembuh dari Corona
Terdapat lima pasien sembuh virus Corona di Anambas.