2 Artis Terlibat Prostitusi, Disebut Selebgram dan Pemain Layar Lebar, Fotonya Mulai Beredar
Informasi tersebut diungkapkan oleh AKP Paksi Eka Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok.
TRIBUNBATAM.id |JAKARTA - ST dan MA dua artis yang ditangkap Polisi dalam kasus Prostitusi Online sedang diperiksa polisi.
Sejauh ini, mereka masih dimintai keterangan.
Selain dua orang tersebut, ada juga beberapa orang yang diamankan polisi.
Mereka merupakan Artis layar lebar dan seorang selebgram.
Dua orang artis harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca juga: 2 Artis Ditangkap di Hotel Kawasan Sunter, Diduga Terlibat Prostitusi Online, Ini Inisialnya
Kedua artis berjenis kelamin perempuan tersebut berinisial ST dan MA.
Mereka diamankan petugas atas dugaan kasus prostitusi online.
Informasi tersebut diungkapkan oleh AKP Paksi Eka Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok.
Namun, Paksi belum bisa membeberkan informasi lebih detail mengenai kedua artis itu.
Tak hanya ST dan MA, pihak berwajib juga turut mengamankan dua orang lainnya.

“Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online."
"Iya (artis) tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” kata AKP Paksi di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Keempatnya ditangkap saat berada di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarat Utara pada hari sebelumnya.
“Yang kami amankan sementara empat orang,” tutur Paksi.
Kini, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada mereka.
Nantinya, pihak berwajib bakal merilis kasus itu.
“Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,” ucap Paksi lagi.
Mengutip dari Wartakotalive, dari foto yang beredar, dua artis yang diduga terlibat dalam prostitusi online terus menunduk saat dilakukan pemeriksaan.

Mereka juga menutup wajahnya di hadapan orang-orang.
Polisi belum mengungkapkan siapa sosok artis itu.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto juga memberikan informasi serupa.
Hadi menambahkan bahwa kedua artis tadi juga merupakan selebgram dan pemain layar lebar.
"Dua artis ini adalah selebgram dan pemain layar lebar," ucapnya saat dihubungi awak media, Kamis (26/11/2020), dikutip dari Tribunnews.
Kasus Serupa
Sebelumnya, kasus prostitusi online juga menjerat artis berinisial VS.
Muncikari kasus prostitusi artis, BS (36), sengaja memasang foto artis VS untuk memancing pelanggan.
Fakta itu terungkap saat sidang perdana yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Selasa (24/11/2020).
Dalam dakwaan yang dibacakannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yetty Munira mengatakan, cara itu dilakukan oleh terdakwa BS pada 25 Juli 2020 lalu.
"Awalnya terdakwa BS memasang foto saksi VS di status WhatsApp terdakwa," kata JPU Yetty.
Tak lama setelah memasang foto VS, terdakwa dihubungi oleh MK (berkas tuntutan terpisah) yang menanyakan soal kebenaran bahwa VS itu artis dan bisa dipesan.
Satu hari kemudian, MK kembali menghubungi terdakwa BS dan menanyakan kemungkinan VS bisa dibawa ke Lampung.
Terdakwa BS lalu bertanya ke VS apakah bisa ke Lampung dan VS mengiyakan.
Terdakwa BS juga mengatakan kepada VS bahwa uang untuk VS berjumlah Rp 12 juta.
"Uang DP diberikan kepada saksi VS sebesar Rp 10 juta setelah saksi VS dan MK bertemu di Bandara Soekarno-Hatta," kata JPU Yetty.
Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam kasus tersebut.
1. Diamankan di hotel bintang empat
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, VS diamankan di sebuah hotel bintang empat di wilayah Telukbetung Selatan.
Kepolisian juga menahan dua orang yang diduga sebagai mucikari, yakni I alias MAZ dan MN.
"Dugaan sementara adalah prostitusi online. Diamankan di hotel berbintang di Bandar Lampung," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).
2. Polisi temukan uang Rp 30 juta
Dalam pengungkapan kasus itu, Polresta Bandar Lampung juga menyita uang sebesar Rp 30 juta.
"Barang bukti yang diamankan uang sebesar Rp 30 juta," kata Yan Budi.
Polisi menjelaskan, uang Rp 30 juta itu terdiri dari uang tunai sebanyak Rp 15 juta dan transfer rekening sebesar Rp 15 juta.
Diduga, uang dengan nominal puluhan juta rupiah itu adalah harga tarif praktik prostitusi online dari VS.
3. Polisi temukan kondom di kamar VS
Dalam pengungkapan kasus dugaan prostitusi online itu, kepolisian juga menemukan barang bukti lain berupa alat kontrasepsi (kondom).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, alat kontrasepsi itu ditemukan di kamar VS.
Resky mengatakan, kasus ini masih didalami dengan memeriksa secara intensif tiga orang yang diamankan tersebut.
"Diduga sedang bersiap-siap dengan alat bukti itu," kata Resky.
4. Status hukum akan ditetapkan dalam 1x24 jam
Yan Budi Jaya mengatakan, pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk bisa memastikan tindak pidana atas kasus yang melibatkan VS.
"Saat ini kami masih gelar perkara. Rekan-rekan pers silakan menunggu untuk memastikan tindak pidana," kata Yan Budi.
Namun, dugaan sementara adalah kasus praktik prostitusi online. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Foto Pemeriksaan MA dan ST, 2 Artis yang Terseret Prostitusi, Polisi: Pemain Layar Lebar & Selebgram.