Bukan Susi Pudjiastuti, Jokowi Tunjuk Luhut jadi Menteri KKP Ad Interim Gantikan Edhy Prabowo
Penunjukan Luhut jadi Menteri KKP Ad Interim oleh Jokowi mematahkan teka-teki sosok Susi Pudjiastuti calon kuat pengganti Edhy Prabowo.
Editor Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id - Teka-teki pengganti Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan akhirnya dijawab istana negara.
Juru Bicara Kemenko Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi mengatakan Presiden Jokowi telah mengeluarkan surat siapa calon pengganti Edhy Prabowo.
Menurut Jodi, Jokowi menunjuk Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menteri KKP Ad Interim.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, Presiden berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim," kata Jodi, seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kamis (26/11/2020)
Penunjukan Luhut jadi Menteri KKP Ad Interim oleh Jokowi mematahkan teka-teki sosok Susi Pudjiastuti calon kuat pengganti Edhy Prabowo.
Baca juga: Pernyataan Edhy Prabowo Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK: Saya Mohon Maaf, Saya Bertanggungjawab
Baca juga: Kronologi Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo Versi KPK
Diketahui, Menteri Ad Interim biasanya ada, karena terdapat kekosongan kursi Menteri definitif.
Posisi Menteri Ad Interim biasanya juga diisi oleh Menteri dari bidang yang berkaitan.
"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," demikian petikan surat edaran tersebut, dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Kementerian Kelautan dan Perikanan sendiri berada di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Edhy Prabowo Jadi Tersangka

Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu malam.
"KPK menetapkan total 7 orang tersangka dalam kasus ini."
"EP (Edhy Prabowo) sebagai penerima," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020).