Rindu Sidang Tatap Muka, Jaksa di Batam Putuskan 655 Perkara Selama Pandemi

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Batam, Novriadi yang ditemui Tribunbatam.id mengaku sangat rindu dengan sidang seperti biasa.

Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID/ICHWAN NUR FADILLAH
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam, Novriadi. 

Bukan masalah Kuota internet dan jaringan jelek. 

Tapi masalah listrik yang ditakutkan tiba-tiba mati.

Hal ini tentunya menjadi perhatian sendiri bagi jaksa maupun pihak majelis hakim dan orang yang disidangkan.

Jika kondisi ini terjadi, dipastikan akan ribet dan harus mengulang sidang lanjutan.

namun sejauh ini, menrutnya tidak ada kendala yang berarti.

"Itu aja cuma, kita waswas takut kalau mati lamu saja," tegasnya.

Sejauh ini, Novriadi mengatakan, tak ada hambatan terhadap pelaksanaan sidang secara daring.
Bahkan ia menyebut, kendala paling besar saat ini hanya sebatas pemadaman listrik atau gangguan jaringan internet.

"Tingkat keamanan juga lebih tinggi. Tidak ada kendala, perkara mangkrak pun tak ada. Kami menganggap wajar sidang ini dilakukan daring sesuai keputusan pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19," tambah dia.

Secara personal, ia mengaku rindu jika sidang dilaksanakan secara tatap muka.

Novriadi berharap agar pandemi segera berakhir.

"Untuk proses tahap II, biasanya penyidik datang. Kalau untuk pemeriksaan tahapan dilakukan secara online. Tentu ada upaya untuk tidak bersentuhan dengan tahanan," pungkasnya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved