Siapa Sosok Artis ST dan MA, Ditangkap Polisi di Hotel Bintang 5 Tanjung Priok Bersama Mucikari
Dua di antaranya adalah artis dan selebgram. Sang artis kerap tampil di FTV dan endorse.
TRIBUNBATAM.id - Publik di media sosial bertanya-tanya siapa sebenarnya dua artis yang ditangkap polisi di kawasan Sunter Tanjung Priok Jakarta Utara di hotel bintang lima, Kamis (26/11/2020).
Sebelumnya diberitakan, polisi di Tanjung Priok Jakarta mengamankan dua Artis Inisial ST (27 tahun) dan Artis Inisial MA (26) dalam skandal prostitusi online.
Sosok dua artis yang ditangkap tersebut masih misterius.
Kasus ini semakin menyita perhatian di tengah sidang kasus prostitusi Online yang melibatkan penyanyi Dangdut Vernita Syabilla.
Vernita Syabilla mengaku dibayar Rp 20 juta sekali pertemuan.
Empat orang diamankan polisi di Tanjung Priok Jakarta kasus prostitusi online.
Dua di antaranya adalah artis dan selebgram. Sang artis kerap tampil di FTV dan endorse.
Inisialnya simpang siur. Ada menyebut ST (27 tahun) dan MA (26)
Ada juga Inisial AS dan TS.
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap empat orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, dua orang di antaranya diketahui berprofesi sebagai artis.
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Paksi saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).
"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," sambungnya.
Paksi berujar, keempat orang ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (26/11/2020).
"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/26-11-2020-prostitusi-artis-tanjung-poriok.jpg)