TRIBUN WIKI
Cara Membedakan STNK Asli dan Palsu Agar Tak Tertipu, Pahami 3 Poin Utama Ini
Selain memuat identitas tentang suatu kendaraan, STNK juga digunakan untuk mengetahui dan mengurus Pajak Kendaraan Bermotor yang harus dibayarkan.
Editor: Widi Wahyuning Tyas
TRIBUNBATAM.id - Begini cara mudah membedakan STNK asli dan palsu agar tak tertipu.
Salah satu dokumen penting yang harus diperhatikan setiap membeli kendaraan bekas adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
STNK ini menjadi bukti keabsahan kendaraan di jalan raya.
Artinya, kendaraan yang digunakan memang betul-betul telah terdaftar sesuai dengan nomor identitasnya.
Identitas itu meliputi:
- Nomor rangka
- Nomor polisi
- Nomor mesin
- Nomor registrasi kepemilikan
- Masa berlaku kendaraan selama 5 tahun.
Baca juga: Cara Ganti Plat dan Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan, Ini Rincian Biayanya

Selain memuat identitas tentang suatu kendaraan, STNK juga digunakan untuk mengetahui dan mengurus Pajak Kendaraan Bermotor yang harus dibayarkan selama setahun.
Untuk itu, penting bagi kita untuk memahami keaslian STNK.
Sebab, STNK bisa jatuh tempo.
Sedang STNK palsu tidak bisa diperpanjang.