TRIBUN WIKI

Cara Membedakan STNK Asli dan Palsu Agar Tak Tertipu, Pahami 3 Poin Utama Ini

Selain memuat identitas tentang suatu kendaraan, STNK juga digunakan untuk mengetahui dan mengurus Pajak Kendaraan Bermotor yang harus dibayarkan.

Kompas.com
STNK - Begini cara mudah membedakan STNK asli dan palsu agar tak tertipu. 

Editor: Widi Wahyuning Tyas

TRIBUNBATAM.id - Begini cara mudah membedakan STNK asli dan palsu agar tak tertipu.

Salah satu dokumen penting yang harus diperhatikan setiap membeli kendaraan bekas adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

STNK ini menjadi bukti keabsahan kendaraan di jalan raya.

Artinya, kendaraan yang digunakan memang betul-betul telah terdaftar sesuai dengan nomor identitasnya.

Identitas itu meliputi:

- Nomor rangka

- Nomor polisi

- Nomor mesin

- Nomor registrasi kepemilikan

- Masa berlaku kendaraan selama 5 tahun.

Baca juga: Cara Ganti Plat dan Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan, Ini Rincian Biayanya

STNK yang mengalami biaya kepengurusan baru ditambah pajak progresif roda dua
STNK yang mengalami biaya kepengurusan baru ditambah pajak progresif roda dua (Otomania)

Selain memuat identitas tentang suatu kendaraan, STNK juga digunakan untuk mengetahui dan mengurus Pajak Kendaraan Bermotor yang harus dibayarkan selama setahun.

Untuk itu, penting bagi kita untuk memahami keaslian STNK.

Sebab, STNK bisa jatuh tempo.

Sedang STNK palsu tidak bisa diperpanjang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved