TRIBUN WIKI
Cara Membedakan STNK Asli dan Palsu Agar Tak Tertipu, Pahami 3 Poin Utama Ini
Selain memuat identitas tentang suatu kendaraan, STNK juga digunakan untuk mengetahui dan mengurus Pajak Kendaraan Bermotor yang harus dibayarkan.
Hal ini tentu sangat berisiko, terutama terkait nasib dari kendaraan itu sendiri.
Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek keaslian STNK sebelum membeli mobil atau motor bekas.
Cara ini cukup umum dan mudah dilakukan.
Yang terpenting adalah memahami sejumlah poin yang jadi patokan dalam mengidentifikasi STNK asli maupun palsu.
Baca juga: Telat Bayar Pajak Tahunan? Begini Cara Aktifkan Kembali Masa Berlaku STNK
Baca juga: Cara Mengurus SIM yang Hilang Tanpa Ujian Lagi, Segini Rincian Biayanya
1. Data
Cocokkan data yang tertulis di STNK dengan fisik kendaran.
Periksa data pada STNK mulai dari jenis kendaraan, merek, warna, kapasitas mesin, hingga nomor polisi.
Cek tanda tangan dan cap yang ada pada STNK tersebut.
Baca juga: INILAH Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan SIM dan STNK di Samsat Kepri
2. Nomor Rangka
Periksa nomor rangka yang ada pada kendaraan.
Sangat penting bahwa nomor rangka harus sama dengan yang ada di BPKB dan STNK.
Jika nomor rangka berbeda sebaiknya urungkan niat untuk membeli mobil atau motor bekas tersebut.
Baca juga: Begini Cara Mengurus dan Biaya Resmi Penerbitan STNK Baru
3. Nomor Mesin
Periksa nomor mesin kendaraan dan cocokkan dengan yang tercantum di BPKB dan STNK.
Sama seperti nomor rangka, nomor mesin juga ada di kendaraan tepatnya pada bagian mesin.
Tiap merek kendaraan memiliki letak nomor rangka dan nomor mesin yang berbeda-beda.
Jika masih ragu, bawa kendaraan dan dokumen terakit ke Samsat untuk melakukan pemeriksaan keasliannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Langkah Cek Keaslian STNK".
Baca berita lainnya di Google.