Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2021 Tanjungpinang

KUA dan PPAS merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang disusun dalam rangka, proses perencanaan penganggaran pada tahun 2021.

Penulis: Endra Kaputra |
ISTIMEWA
Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni bersama Walikota Tanjungpinang, Rahma menyerahkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2021, di ruang sidang paripurna, Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (23/11/2020). 

Seperti peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dengan protokol kesehatan Covid-19, peningkatan dan ketahanan kesehatan, khusunya dalam mengantisipasi pandemi Covid-19, selain itu meningkatan kualitas penyenlenggaraan sistem jaminan sosial nasional dan ketenagaakerjaan.

Kemudian penataan lingkungan seperti, drainase pada wilayah rawan banjir/genangan, penyediaan infrastruktur yang memadai, peningkatan dan pemulihan ekonomi kecil dan menengah sejalan dengan pengembangan destinasi wisata budaya/religi, bahari, dan kuliner daerah, pemenuhan sarana dan prasarana transportasi, serta peningkatan kualitas SDM dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dari rencana pendapatan dan belanja tersebut, terdapat defisit sebesar Rp128,8 miliar yang ditutup dari sumber pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya,” ucap Rahma. (Tribunbatam.id/endrakaputra) 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved