Bolehkah Warga Tak Serahkan Hasil Swab Test ke Satgas Covid seperti Habib Rizieq? Ini Kata Mahfud
Habib Rizieq Shihab enggan menyerahkan catatan rekam medisnya kepada Satgas Covid-19, bagaimana dengan masyarakat umum lainnya?
Sebelumnya Front Pembela Islam mendukung sikap Imam Besar Habib Rizieq yang menolak memublikasikan hasil tes swab terkait Covid-19. FPI menilai hal itu adalah hak pasien.
"Terkait rekam medis itu hak pasien mau mempublikasikan atau tidak. Dan Habib Rizieq sudah menyatakan tidak mengizinkan apa pun rekam medisnya dipublikasikan kepada khalayak umum," kata Wakil Sekretaris FPI Aziz Yanuar saat dihubungi, Sabtu (28/11/2020).
Aziz membantah tudingan bahwa Habib Rizieq menolak menjalani tes swab seperti yang ramai diberitakan.
Namun, Aziz menjamin bahwa Habib Rizieq sudah melakukan tes swab.
"Sepengetahuan saya beliau sudah dites. Jadi buat apa dites lagi," kata Aziz.
Kirim Surat ke Bima Arya
Habib Rizieq Shihab sebelumnya menyampaikan surat kepada Ketua Satgas Covid-19 Bima Arya Sugiarto terkait hasil pemeriksaan swab test.
Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor Agustian Syach menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan surat keberatan hasil swab Rizieq Shihab dipublikasi.
Agus menegaskan bahwa selama menjalankan tugasnya Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor tidak pernah mempublikasi data pasien
"Kami tekankan sekali lagi kami dari Satgas Covid-19 Kota Bogor tidak pernah mempublis data pasien jadi untuk semua, kami tidak pernah mempublis data pasien," ujarnya di Balaikota Bogor Sabtu (28/11/2020)
Agustian Syach memastikan bahwa kepentingan Satgas Covid-19 adalah untuk bersinergi dan berkordinasi dalam penanganan Covid-19 untuk mengambil langkah yang tepat selanjutnya.
Terlebih saat ini pasien terindikasi berstatus ODP dari klaster petamburan.
"Kami sangat menghargai privasi pasien kami tidak pernah mempublikasi data pasien tapi kami meminta sinergi dan kolaborasi untuk mencatat dan mengetahui untuk mengambil langkah yang tepat untuk selanjutnya," ujarnya.
Untuk itu Ia pun meminta kepada pihak rumah sakit untuk bersinergi dan berkolaborasi.
Karena kata Agustian Syach yang berkewajiban melaporkan adalah pihak rumah sakit.
"Karena ada akewajiban rumah sakit untuk melaporkan setiap pasien pasien yang dirawat dirumah sakitnya yang telah melakukan swab test, jadi sampai saat ini pihak rumah sakit belum ada respon apapun," katanya.