Istri Tersakiti Ulah Suami Ringan Tangan, Paksa Hubungan Terlarang dengan Pria Hidung Belang

Kisah istri tersakiti akibat ulah suami yang tega menjualnya ke pria hidung belang.

Tribunlampung.co.id/Muhammad Joeviter
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana (tengah) menunjukkan barang bukti saat ekspos perkara di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (28/11/2020). AP, suami jual istri di Bandar Lampung, terancam pidana penjara 5 tahun. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joeviter) 

TRIBUNBATAM.id - Kisah istri tersakiti akibat ulah suami yang tega menjualnya ke pria hidung belang.

Bahkan sang suami tega menghajar istri saat tidak mendapatkan pelanggan.

Kasus ini terungkap saat AP (31), suami yang jual istri di Bandar Lampung, saat dihadirkan dalam ekspos perkara di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (28/11/2020).

AP mengungkapkan, awal mula istrinya bekerja sebagai PSK setelah dirudapaksa oleh seorang pria.

Dari peristiwa itu, istri tersangka rela digarap pria hidung belang asal mendapatkan imbalan uang.

Berjalan waktu, AP justru ikut menikmati uang hasil jerih payah sang istri.

Pada awal November 2020, AP kesal karena tidak diberi uang setoran oleh sang istri.

Baca juga: Nasib Istri Tersakiti Bersuami Ringan Tangan, Babak Belur Usai Tegur Pasangan Gemar Telepon Wanita

"Setahu saya dikasih (uang oleh pelanggan), tapi kata dia (istri) gak ada, makanya saya pukul pakai tangan dan helm," ucap AP.

Sebelumnya diberitakan, demi uang, seorang suami di Bandar Lampung berinisial AP (31), tega menjual istrinya untuk melayani pria hidung belang.

Hal ini terungkap dalam ekpose perkara yang dilakukan Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Sabtu (28/11/2020).

AP digelandang ke Mapolresta setelah sang istri inisial AB (27) melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke polisi.

"Istrinya melaporkan perbuatan KDRT, karena tidak dapat pelanggan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Sabtu.

Rezky menjelaskan, tersangka diamankan ke Mapolresta pada Rabu (25/11/2020).

Lakukan KDRT

Tak hanya jual istri, AP juga melakukan KDRT terhadap istrinya tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved