BERITA PEMBUNUHAN

Surbakti Tewas Dengan 3 Tembakan di Dada, Jasadnya Ditinggalkan di Ladang

Cekcok awal terjadi disebuah kedai, namun berlanjut ke area ladang dan mengakibatkan satu orang tewas tertembak dengan tiga peluru.

Editor: Eko Setiawan
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Seorang pemuda tewas ditembak di area ladang karena berebut masalah lahan perkebunan. 

TRIBUNBATAM.id | STABAT - Tiga tembakan bersarang di dada Jasa Adilta Sambiring (39).

Ia tewas setelagh ditembak oleh Rencana Surbakti (33).

Penembakan tersebut terjadi di area ladang, memang permasalahan ini terjadi karena masalah polemik tanah untuk ladang.

Cekcok awal terjadi disebuah kedai, namun berlanjut ke area ladang dan mengakibatkan satu orang tewas tertembak dengan tiga peluru.

Baca juga: Desman Sebut Sebagian Besar Warga Nias di Batam dan Kepri Dukung INSANI

Baca juga: Laku Rp 2,3 Triliun, Inilah Rumah Termahal yang Pernah Dilelang di Dunia, Fasilitas Bak Hotel

Baca juga: KPU Bintan Gelar Bimtek 2.471 KPPS

Baca juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Hari Minggu 29 November 2020, Aldebaran Ungkap Orangtua Rena?

Dua pria terlibat cekcok permasalahan kepemilikan hak tanah di kedai yang berlokasi di Dusun Pamah Pideren Desa Kutambaru Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat.

Masalah saling klaim ini berujung duel di area ladang dan bahkan berujung hilangnya satu nyawa. 

Seorang pria berusia 39 tahun yang berprofesi petani, Jasa Adilta Sembiring tewas usai duel dengan senjata tajam dengan Rencana Surbakti (33).

Keduanya sama-sama warga Desa Kutambaru, Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat.

Kapolsek Salapian, Iptu Sutrisno menjelaskan kejadian ini pada hari Sabtu (28/11/2020), sekira pukul 13.30 WIB.

Pihak kepolisian mendapat informasi setelah mendapat laporan dari seorang Ibu Rumah Tangga Agustina (41), yang merupakan istri dari korban yang meninggal dunia. 

Ilustrasi - Aksi penembakan Register 45 Sungai Buaya, Mesuji, ternyata terjadi di depan istri korban
Ilustrasi - Aksi penembakan Register 45 Sungai Buaya, Mesuji, ternyata terjadi di depan istri korban (grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

"Awalnya Rencana Surbakti mengecas hp di kedai. Saat itu didatangi oleh Jasa Adilta Sembiring sembari menanyakan tanah yang diakuinya miliknya. Di kedai mereka saling cekcok mulut," kata Kapolsek, Minggu (29/11/2020). 

Kanit Reskrim Polsek Salapian, Ipda Mimpin menjelaskan perselisihan mereka tak berhenti di kedai, Jasa Sembiring sempat mengumbar kata-kata bernada ancaman peringatan.

Mereka pun Kemudia bertemu di area ladang melanjutkan duel perkelahian. 

"Jasa sempat bilang awas kau nanti. Lalu ia pergi, kemudian sekira pukul 16.00 WIB pelaku kembali ke ladangnya, dan korban sudah berada di ladang mengajak pelaku berkekelahi," katanya 

Lanjut Ipda Mimpin, saat korban mengejar pelaku pakai sebilah parang, saat itu pelaku sudah memegang senapan angin gojlok yang berpeluru timah 4,5 mm.

Karena pelaku dikejar oleh korban, pelaku langsung menembaknya ke bagian dada, lalu pelaku tetap dikejar dan korban ditembak lagi sampai 3 kali.

"Tiga kali tembakan korban jatuh tersungkur, lalu pelaku meninggalkannya begitu saja di perladangan," jelasnya. 

Ipda Mimpin yang terjun ke TKP menemukan korban dengan kondisi berlumuran darah karena bekas tembakan.

Saat itu korban sudah tidak bernyawa lagi, dan langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk autopsi. 

"Setelah kejadian pada pukul 21.00 WIB pelaku menyerahkan diri ke Polsek Salapian didampingi pihak keluarganya. Hingga saat ini pihak korban belum membuat Laporan polisi ke polsek Salapian," pungkasnya. 

(Dyk/tribun-medan.com) 

baca berita lainya di Google

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Jasa Adilta Sembiring Tewas Setelah Duel dengan Rencana Surbakti di Perladangan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved