TANJUNGPINANG TERKINI

Apa Kabar Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BPHTB, Ini Penjelasan Kejari Tanjungpinang

Penyidik Kejari Tanjungpinang memastikan akan ada penetapan tersangka kasus dugaan korupsi BPHTB di BP2RD Tanjungpinang.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
KEJARI TANJUNGPINANG - Kasi pidsus Kejari Tanjungpinang Aditya Rakatama mengungkapkan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi BPHTB di BP2RD Tanjungpinang. 

"Pasti ada kok tersangkanya, dalam waktu dekat ini," jawabnya kembali.

Selain kasus itu, saat ini Kejari juga tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan gratifikasi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang.

Baca juga: Babak Baru Kasus Korupsi di Disdik Kepri, Penyidik Kejati Limpahkan Berkas ke Kejari Tanjungpinang

Baca juga: Kasus Narkoba Mendominasi, Kejari Batam Sidangkan 655 Perkara secara Daring saat Pandemi Covid-19

KEJARI TANJUNGPINANG - Kajari Tanjungpinang, Ahelya Abustam menegaskan bakal ada penetapan tersangka kasus dugaan korupsi BPHTB meski penyelidikan kasus ini sudah satu tahun lamanya.
KEJARI TANJUNGPINANG - Kajari Tanjungpinang, Ahelya Abustam menegaskan bakal ada penetapan tersangka kasus dugaan korupsi BPHTB meski penyelidikan kasus ini sudah satu tahun lamanya. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sejumlah saksi termasuk Direktur BUMD Fahmi juga turut di periksa dimintai keterangannya sebagai saksi.

"Saat ini kita masih dalam pulbaket dulu, sejumlah saksi telah kita mintai keterangannya," sebut Ahelya kembali.

Tunggu Audit BPKP Kepri Hingga Didemo Mahasiswa

Dugaan korupsi pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang masih menunggu hasil audit.

Hasil audit tersebut dalam proses di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang Ahelya Abustam mengatakan, penyidikan atas dugaan korupsi tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

"Jadi kami masih tunggu hasil dari BPKP, sebab barulah bisa melanjutkan proses berikutnya," ucapnya, Rabu (24/6/2020) di kantor Kejari Tanjungpinang.

Dengan tegas Ahelya mengatakan, akan mengumumkan tersangka bila hasil audit BPKP keluar.

"Kami tentu akan menyampaikan terus perkembangan kasus ini. Setelah hasil audit keluar, akan disampaikan penetapan tersangka," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, meski tengah Corona Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang terus melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di BP2RD kota Tanjungpinang.

Penjelasan Kasi Intel Kejari Tanjungpinang

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Aditya Rakatama mengatakan, penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang masih berlangsung.

KEJARI TANJUNGPINANG - Sejumlah mahasiswa diamankan anggota Polres Tanjungpinang di depan kantor Kejari Tanjungpinang, Rabu (30/9/2020).
KEJARI TANJUNGPINANG - Sejumlah mahasiswa diamankan anggota Polres Tanjungpinang di depan kantor Kejari Tanjungpinang, Rabu (30/9/2020). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Hal ini ditegaskannya, pasca sejumlah mahasiswa menggelar aksi di depan Kantor Kejari Tanjungpinang, Rabu (30/9/2020).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved