Hari Ini Imam Besar FPI Habib Rizieq Diperiksa Polisi, Simpatisan Diimbau Tak ke Polda Metro Jaya

Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab bersama dua orang lainnya akan diperiksa terkait kerumunan massa di acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan

tribunnewslihat fototribunnews
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyapa pengikutnya setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). Hari ini ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya 

TRIBUNBATAM.id - Hari Ini Imam Besar FPI Habib Rizieq Diperiksa Polisi, Simpatisan Diimbau Tak ke Polda Metro Jaya.

Hari ini Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa Habb Rizieq Shibab.

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu bersama dua orang lainnya diperiksa terkait kerumunan massa di acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Habib Rizieq pada 14 November lalu.

"Kami harapkan, tidak (hadir).

Kita warga negara Indonesia harus patuh dan taat hukum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (30/11/2020).

Ia juga mengimbau seluruh simpatisan Habib Rizieq tak hadir mendamping pada pemeriksaan yang dijadwalkan di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).

Baca juga: RS Ummi Bogor Buka Suara Soal Perawatan Habib Rizieq Shihab, Minta Maaf ke Satgas Covid-19

Baca juga: Habib Rizieq Shihab dan Menantu Diperiksa Polisi 1 Desember, FPI Minta Keadilan

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Tegaskan Temukan Unsur Pidana Kerumunan di Akad Nikah Putri Habib Rizieq Shihab

Sejumlah orang berpakain putih menghalang-halangi polisi yang hendak menyampaikan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab di Petamburan, Ahad (29/11/2020) sore
Sejumlah orang berpakain putih menghalang-halangi polisi yang hendak menyampaikan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab di Petamburan, Ahad (29/11/2020) sore (Warta Kota/Desy Selviany)

Yusri menjelaskan, Habib Rizieq akan diperiksa sebagai saksi terkait kegiatan acara yang menyebabkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

"Karena di sini kan sebagai (saksi), besok akan menyampaikan apa yang harus disampaikan pada saat dilakukan pemeriksaan," katanya.

Kalaupun tak hadir, kata Yusri, Habib Rizieq harus memberikan keterangan yang jelas kepada penyidik.

Baca juga: FPI Bantah Habib Rizieq Shihab Kena Covid-19, Polisi Tunggu Itikad Baik Swab Test hingga Selasa

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Diisukan Sakit, Polisi Minta Lakukan Test Covid-19, Ditunggu hingga Selasa

Baca juga: Tak Cuma Jakarta, Tim Gabungan di Bintan Turunkan Spanduk Sambut Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab

"Misal, sakit. Alasan sakit dengan membawa keterangan sakit dari dokter.

Nanti dokter akan kami cek, sakitnya sakit apa, karena tidak mungkin orang sakit kami periksa, tapi dengan alasan yang masuk akal," katanya.

Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Dalam acara Mata Najwa, Ketua DPP FPI Slamet Maarif menyebut Habib Rizieq Shihab tak pernah menyerukan ajakan berkumpul. Pernyataan tersebut langsung diskak mat Najwa Shihab.
Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Dalam acara Mata Najwa, Ketua DPP FPI Slamet Maarif menyebut Habib Rizieq Shihab tak pernah menyerukan ajakan berkumpul. Pernyataan tersebut langsung diskak mat Najwa Shihab. (Tribunnews/Jeprima)

Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan terhadap Habib Rizieq Shihab, Ahad (29/11/2020).

Surat tersebut diantarkan langsung ke kediaman Habib Rizieq di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan diterima oleh pihak keluarga Habib Rizieq pada Ahad petang.

Surat pemanggilan tersebut terkait dengan acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab pada 14 November 2020.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Dirawat di Rumah Sakit, Tolak Dibesuk Dengan Alasan Tak Mau Diganggu

Baca juga: Pangdam Jaya Didukung Polri, Sebut Baliho Habib Rizieq Langgar Perda & Mengandung Unsur Provokasi

Hal itu dilakukan karena polisi menemukan adanya unsur tindak pidana pelangaran protokol kesehatan dalam acara yang menimbulkan kerumuman massa di tengah pandemi Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved