PENANGANAN COVID
Pelabuhan di Karimun dan Polsek Tanjungpinang Timur Kompak Tegakkan Protokol Kesehatan, Cegah Corona
Dua lokasi di Provinsi Kepri, Pelabuhan Karimun dan Polsek Tanjungpinang Timur mengecek penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran corona.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah penumpang yang turun di Pelabuhan Karimun, menjalani pemeriksaan adminitrasi kesehatan.
Salah satunya memeriksa penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta Indonesia Health Alert Card (IHAC).
Tidak hanya itu, petugas pelabuhan juga memeriksa surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter.
"Pak, pak, silahkan dulu kita cek ya surat kesehatannya.
Ini dalam rangka, penanggulangan penyebaran virus Covid-19," ujar Amat seorang petugas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karimun, Selasa (1/12/2020).
Seorang penumpang Askia dari Tanjungsamak, Meranti, Riau yang diwawancarai mengatakan, ia ke Tanjungbalai Karimun dalam rangka kunjungan ke rumah keluarga.
Baca juga: 1.645 Orang Melanggar Protokol Kesehatan di Batam Dalam 3 Bulan, Kapan Sanksi Denda Diterapkan?
Baca juga: Terapkan Protokol Kesehatan, KSOP Tanjungpinang Batasi Kapasitas Penumpang Jelang Natal & Tahun Baru

"Mau ke Tanjungbalai pak. Di Rumah Keluarga," ujarnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun, Rachmadi tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengepakkan protokol kesehatan.
"Misalkan gunakan handsanitizier jika tak ada air atau sabun. Gunakan terus masker jika keluar rumah," kata Rachmadi.
Selain itu kata Rachmadi, diimbau kepada masyarakat untuk peduli kebersihan lingkungan hidup.
Tak itu saja, pola hidup sehat dan olahraga juga menjadi andalan melawan Covid-19. "Karena dimana ada tubuh yang sehat, maka virus tidak mudah masuk," tambah Rachmadi.
Penanganan Covid Polsek Tanjungpinang Timur
Meningkatnya penyebaran virus Covid-19 wilayah Kota Tanjungpinang belum mengalami angka penurunan khususnya di Kecamatan wilayah Tanjungpinang Timur.
Hal itu dapat dilihat dari data kasus baru Covid-19 Kota Tanjungpinang per 30 November 2020
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin menyebutkan, kasus tersebut menjadi atensi penting untuk diketahui masyarakat.
Ia mengimbau agar semua mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah di berbagai tempat.
"Tetap patuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun diair yang mengalir dan upayakan menghindari kerumunan, " katanya, melalui pengeras suara.

Adapun tempat-tempat yang dituju langsung oleh Kapolsek diantaranya Swalayan Pinang Lestari, Kedai Kopi Batu 10 serta sop ikan yang berada di Jalan Tanjung Uban Lama Km. 11 Tanjungpinang Timur, Senin (30/11/12)
Di samping itu, ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar hadir ke TPS memberikan hak suara saat Pilkada 9 Desember mendatang.
"Polri menjamin keamanan masyarakat saat memberikan suaranya di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tanggal 09 Desember 2020 namun dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat," ucapnya.
Penyampaian himbauan protokol kesehatan dan Pilkada serentak tahun 2020 ini rutin dilaksanakan oleh jajaran personil Polsek Tanjungpinang Timur dan Polres Tanjungpinang. (Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak/ Leo Halawa)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google