PILKADA BATAM
Pilkada Batam - 1500 Pemilih Pemula Terancam Tidak Memilih, KPU Minta Warga Proaktif
Ada sebanyak 1500 pemilih pemula terancam tidak memilih atau memberikan hak suara pada Pilkada Batam, 9 Desember mendatang
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam mencatat ada sebanyak 1500 pemilih pemula terancam tidak memilih atau memberikan hak suara pada Pilkada Batam, 9 Desember mendatang.
Pemilih pemula itu sudah terdata punya hak suara untuk Pilkada Batam dan Pilkada Kepri. Mereka masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah genap berusia 17 tahun.
"Masih ada sekitar 1500 orang pemilih pemula yang terdaftar di DPT untuk Pilkada Batam dan Pilkada Kepri, tapi belum melakukan perekaman dan pencetakan," ujar komisioner Divisi Program dan Data (proda) KPU Batam, Sastra Tamami, Selasa (1/12/2020).
Satra mengungkapkan, hal ini diketahui pihaknya setelah melakukan rapat koordinasi dan sinkronisasi bersama Dirjen Dukcapil di Kalimantan beberapa waktu lalu.
"Semula ada sebanyak 7.734 pemilih pemula di Batam yang punya hak suara pada 9 Desember mendatang. Namun setelah dilakukan sinkronisasi data, tinggal 1500 pemilih yang belum melakukan perekaman," katanya.
Artinya, lanjut dia, masih banyak di antara mereka yang belum memliliki E-KTP. Sementara salah satu syarat untuk dapat memilih harus membawa KTP.
"Kita berharap agar pihak berwenang dapat memberikan perhatian khusus untuk hal ini. Kalau seandainya mereka tidak proaktif untuk melakukan perekaman, maka nantinya tidak dapat mencoblos," ujar Sastra.
Sastra juga meminta agar warga harus proaktif melihat status pemilihnya.
Kapan Kampanye Pilkada Berakhir?
Sementara itu, tahapan masa kampanye Pilkada Batam tinggal menghitung hari.
Sesuai jadwal resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, masa kampanye akan berakhir tinggal 4 hari lagi. Selanjutnya akan memasuki masa tenang pada 6-8 Desember mendatang.
"Masa kampanye akan segera berakhir. Selanjutnya memasuki tahapan masa tenang dari tanggal 6, 7 hingga 8, dan 9 pencoblosan," ujar Komisioner KPU Batam, Martius di kantornya, Selasa (1/12/2020) pagi.
Karena itu, KPU Batam meminta agar pasangan calon (paslon) yang bertanding di Pilkada Batam dapat mematuhi setiap tahapan itu.
Diketahui, Pilkada Batam 2020 diikuti dua paslon. Pertama, pasangan Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid Has dan pasangan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad.
Baca juga: Pilkada Batam - 1.480 Surat Suara Rusak, Ketua KPU Batam: Nanti Akan Dimusnahkan
Baca juga: Lukita Sasar Pelosok saat Kampanye Pilkada Batam, Amsakar Coba Gaet Simpati Kaum Milenial
Lebih lanjut, Martius mengatakan, selama masa tenang, setiap paslon dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun.
Selain itu, partai politik atau gabungan partai politik, paslon dan atau tim kampanye wajib menutup akun resmi di media sosial. Itu paling lambat satu hari setelah masa kampanye berakhir.
Aturan mengenai masa tenang Pilkada ini tercantum di PKPU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kampanye. PKPU ini juga menyebutkan, selama masa tenang, media massa cetak, elektronik, dan lembaga penyiaran, dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak partai politik atau gabungan partai politik, paslon atau tim kampanye, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye, yang menguntungkan atau merugikan paslon.
"Jadi selama masa tenang ini, tidak boleh melakukan kampanye dalam bentuk apapun," tegas Martius.
Ribuan Surat Suara Siap Didistribusikan
Diberitakan, jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, sejumlah logistik pemilu telah tersusun rapi di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam di Batuaji.
Di antaranya kotak suara. Pantauan Tribunbatam.id, ribuan kotak suara itu tersusun bertumpuk hingga 3 sampai 5 tingkatan.
"Ini sudah mau selesai bang, tinggal merapikan saja lagi," ujar seorang petugas, sembari menyusun kotak suara di gudang logistik pemilu di Batuaji, Senin (30/11/2020).
Ia bersama beberapa petugas KPU lainnya tampak sibuk. Ada yang menyusun kotak suara, ada pula yang masih melipat sampul serta beberapa berkas kelengkapan pemilu.
Di gudang logistik itu, penuh dengan kotak suara yang akan didistribusikan ke setiap kecamatan.
Baca juga: PILKADA ANAMBAS - KPU Masih Kekurangan 1.319 Surat Suara, 1.104 Lembar Surat Suara Rusak
Baca juga: Panduan Mencoblos di TPS Pilkada 2020, Pemilih Bawa Alat Tulis Sendiri, Jari Tak Dicelup Tinta Lagi
Rinciannya:
1. Belakangpadang 50 Tempat Pemungutan Suara (TPS)
2. Sagulung 354 TPS
3. Batam Kota 360 TPS
4. Sekupang 260 TPS
5. Batuaji 233 TPS
6. Bengkong 224 TPW
7. Lubuk Baja 187 TPS
8. Sei Beduk 170 tps
9. Nongsa 146 TPS
Komisioner KPU Batam, Martius mengatakan, semua kotak suara sudah siap untuk didistribusikan.
"Sudah tersusun rapi, selanjutnya nanti akan dicek oleh PPK dan PPS, baru kita lakukan pendistribusian," ujarnya.
2.177 TPS di Batam Akan Mendapatkan 603.260 Lembar Surat Suara
Sementara itu, Ketua KPU Batam, Herrigen Agusti mengakui untuk menjalankan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini, pihaknya bertekad akan menjadikan Pilkada sehat.
Ia juga mengapresiasi semua pihak yang terus mendukung jalannya Pilkada di wilayah tersebut.
Pilkada kali ini, terdapat 2.177 TPS dan tahapan kali ini masih proses pelipatan surat suara.
Untuk Batam, terdapat 603.260 lembar suara.
Sementara jumlah kotak suara, Pilkada Batam sebanyak 2.226 kotak, dan Pilkada Kepri 2.117 kotak suara.
"Untuk penerapan protokol kesehatan di TPS, nanti tanggal 21 November akan dilakukan simulasi di Tanjungriau. Dalam proses ini ada 12 hal baru di antaranya menjaga jarak dan setiap pemilih punya jadwal," katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus menggaungkan gerakan Pilkda Sehat.
Dengan adanya gerakan tersebut, pemilih akan yakin dan tetap datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemungutan suara 9 Desember nanti.
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, ingin semua tahapan Pilkada serentak tahun ini harus menerapkan protokol kesehatan.
Untuk Batam, akan digelar Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam serta Pimilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.
"Pilkada akan sukses jika pemilih datang ke TPS. Untuk itu, perlu meyakinkan masyarakat bahwa setiap TPS sudah siap menerapkan protokol kesehatan," ujar Syamsul, Rabu (18/11/2020).
Ia juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam mendata fasilitas pendukung protokol kesehatan yang belum tersedia. Pasalnya, masih tersedia seperti masker dan hand sanitizer jika dibutuhkan untuk menjalankan Pilkada ini.
"Sifatnya hanya sebatas bantuan, jadi KPU tetap memiliki anggaran tersendiri untuk penyediaan perlengkapan protokol kesehatan," kata dia. (Tribunbatam.id/ Beres Lumbantobing/Roma Uly Sianturi)
Simak berita Tribun Batam lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/20112020komisioner-divisi-program-dan-data-kpu-batam-sastra-tamami.jpg)