TRIBUN WIKI

Cara Urus Surat Pindah di Batam via Online, Jangan Lupa Minta Surat Pengantar RT/RW

Inilah cara mengurus surat pindah domisili dari Batam. Bisa dilakukan via online dengan hanya 2 dokumen.

Tribunnews
SURAT PINDAH - Inilah cara mengurus surat pindah domisili dari Batam, jangan lupa minta surat pengantar. FOTO: ILUSTRASI 

- Kartu Keluarga (ASLI)

- KTP Yang Pindah (ASLI)

Ketentuan Layanan

Layanan ini dapat digunakan dengan ketentuan:

1. Pendaftar/Pemohon memiliki Nomor HP yang aktif.

2. Klasifikasi pindah adalah:

- ANTAR KABUPATEN/KOTA

- ANTAR PROVINSI

3. NIK semua anggota keluarga terdaftar dalam database kependudukan Kota Batam

4. Semua persyaratan harus terpenuhi dan diunggah dalam bentuk berkas JPG/JPEG tidak melebihi 5MB masing-masing berkas.

5. Semua persyaratan harus dibawa saat pengambilan dokumen.

6. Waktu penyelesaian dokumen adalah 3 hari kerja setelah diverifikasi.

Baca juga: Daftar Online, Ini Dia Syarat dan Cara Urus Penggantian KK di Batam, Cukup Sekali Datang ke Tempat

Cara mengurus surat pindah

Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan dalam mengurus surat pindah secara online;

1. Klik daftar pelapor lalu isi kelengkapan data diri dan identitas

2. Isi data diri kedua saksi (NIK)

3. Jika semua data benar lalu klik konfirmasi

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved