PILKADA KEPRI
Pilkada Kepri - Perangi Money Politic, Paslon Nomor Urut 1 Bentuk Posko Pengaduan Kecurangan
Paslon nomor urut 1 Soerya Respationo dan Iman Sutiawan bentuk posko pengaduan kecurangan jelang Pilkada Kepri
Sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Kepri menyelenggarakan Pilkada Serentak.
Selain Pilkada Batam, terdapat Pilkada Karimun, Pilkada Bintan, Pilkada Lingga, Pilkada Natuna dan Pilkada Kepri.
KPU Batam menyebutkan pada masa pencoblosan Pilkada Serentak 9 Desember mendatang ada beberapa aturan dan persyaratan yang wajib diketahui masyarakat saat datang mencoblos.
Termasuk memastikan kondisi kesehatan pengunjung saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Komisioner Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Martius, saat ditemui di Kantor KPU, Tanjung Pinggir, Sekupang, Batam, mengatakan pelaksanaan pilkada tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya.
"Saya kira, bersama-sama kita sudah mengetahui tantangan kita ditengah pendemi covid-19 saat ini, maka perlu perhatian dan kesadaran masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan saat datang mencoblos nantinya," ujar Martius, Senin (9/11).
Kenapa harus patuh dan taat, kata dia untuk mencegah penularan Covid-19.
Sehingga pelaksanaan Pilkada di Batam dapat berjalan lancar.
Martius menyebutkan ada beberapa hal yang berbeda untuk Pilkada Serentak tahun ini mulai dari ukuran TPS yang diperkecil hingga pencoblosan meggunakan jadwal.
"TPS itu ukurannya diperkecil, ukurannya 8 x 10 meter.
Sebelum mencoblos area TPS terlebih dahulu disinfektan secara berkala, jadi sebelum pemungutan dilakukan disemprot dulu," ujarnya.
Tidak hanya itu, pembatasan pemilih di ruang TPS paling banyak 12 orang dan pemilih yang datang akan diatur jadwal kedatangannya supaya tidak mengalami penumpukan.
Martius juga menyebutkan setiap warga pemilih yang datang ke TPS akan melewati screaning, pengukuran suhu tubuh.
Jika di atas 37,7 derajat maka akan melakukan pemilihan di bilik khusus.
Selain warga pemilih, lanjutnya petugas juga akan dilengkapi Alat pelindung Diri (APD).