BATAM TERKINI

Program PTSL di Batam Masih Berlanjut Tahun Depan, Ini Kata Kepala Kantor BPN Memby Untung

Kepala Kantor BPN Batam Memby Untung Pratama bilang, program PTSL di Batam masih berlanjut tahun depan, menyasar 3 ribu bidang tanah

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/HENING SEKAR UTAMI
Kepala Kantor BPN Batam, Memby Untung Pratama menyebut Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Batam tahun 2021 mendatang masih berlanjut. Foto beberapa waktu lalu 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Batam tahun 2021 mendatang masih berlanjut. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam, Memby Untung Pratama.

Ia mengatakan, BPN Batam akan melanjutkan program PTSL yang dibiayai pemerintah pusat ini.

"Diberikan kepada 3 ribu bidang tanah dari pusat," ujar Memby, Rabu (2/12/2020).

Rencananya program PTSL akan difokuskan di Kecamatan Belakangpadang dan Tiban Lama. Untuk kampung tua lanjutnya masih menunggu usulan dari pihak BP dan Pemko Batam.

BPN sebagai pelaksanan tinggal menunggu usulan pendaftaran tanah di kampung tua yang akan diberikan legalitas.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Saksikan Pjs Wali Kota Batam Terima Sertifikat Tanah dari BPN

Baca juga: TAHUN Depan Tak Akan Ada Lagi Layanan Tatap Muka di Kantor BPN Batam, Ini Gantinya

"Pendaftaran tanah gratis ini akan mulai bertugas Januari mendatang," ujarnya.

Menyambut program tersebut, pihaknya segera membentuk tim yang akan melaksanakan PTSL ini.

PTSL akan menyasar lokasi yang belum terdaftar berdasarkan data yang ada. Pihaknya akan berkoordinasi dengan lurah terkait bidang tanah yang akan mendapatkan sertifkat tanah.

Sebelumnya diberitakan, Memby membantah sertifikat Kampung Tua yang sudah diserahkan tidak bisa digunakan. Sejatinya sertifikat PTSL tersebut bisa diagunkan di Bank demi kepentingan usaha.

"Bisa. Bahkan sudah 2 Kampung Tua yang kita jadikan Kampung Reforma Agraria. Yaitu Tanjung Riau dan Tanjung Gundap. Setelah kita berikan sertifikat maka kita berdayakan masyarakatnya, melalui program permodalan, perbankan dan bimbingan teknis pelatihan.

Itu bukti sertifikat PTSL bisa diberdayakan masyarakat," ujar Memby, Jumat (6/11/2020) di Kantor BPN Batam Sekupang.

Ia mengakui pada 2020 ini pihaknya sudah memberikan sertifikat di empat titik kampung tua. Di antaranya Tanjung Piayu laut, Tiangwangkang Barelang, Nongsa Pantai, dan Telaga Punggur.

"Terakhir di Tanjung Gundap pada 24 September 2020 lalu sebanyak 60 sertifikat secara simbolis untuk 4 titik. Sekarang tinggal menunggu diberikan secara keseluruhan, tapi prosesnya sudah selesai," ujar Memby.

Pemberian sertifikat kampung tua berikutnya direncanakan pada 2021 mendatang. Sejauh ini BPN masih berkoordinasi dengan Pemko Batam dan BP Batam untuk menentukan lokasi berikutnya.

"Kita tinggal menunggu mana yang bersih dari HPL, PL dan kawasan hutan," tuturnya di Kantor BPN Sekupang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved