BATAM TERKINI

Program PTSL di Batam Masih Berlanjut Tahun Depan, Ini Kata Kepala Kantor BPN Memby Untung

Kepala Kantor BPN Batam Memby Untung Pratama bilang, program PTSL di Batam masih berlanjut tahun depan, menyasar 3 ribu bidang tanah

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/HENING SEKAR UTAMI
Kepala Kantor BPN Batam, Memby Untung Pratama menyebut Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Batam tahun 2021 mendatang masih berlanjut. Foto beberapa waktu lalu 

Sementara itu pada 2019 lalu pihaknya sudah menyelesaikan 3 titik Kampung Tua. Di antaranya Kampung Tua Tanjungriau Kecamatan Sekupang, Kampung Tua Tanjunggundap dan Seibinti Kecamatan Sagulung

"Jadi total keseluruhan 7 titik Kampung Tua sudah diberikan sertifikatnya," katanya.

Memby mengatakan selama ini dari BPN sendiri tak ada kendala dalam penyelesaiannya. Terpenting BP Batam dan Pemko sudah menginventarisasi mana lokasi yang bisa disertifikasi hak milik.

"Kalau kawasan hutan lindung BPN tak boleh melakukan pembuatan hukum. Tetap harus diselesaikan dulu di Menteri Kehutanan. Apakah diputihkan atau dikeluarkan. Itu kewenangan kementerian. Setelah itu clear baru kita masuk," katanya.

Sementara lahan yang sudah ada PLnya, menurut Memby, apabila PLnya sudah diselesaikan BP Batam, itu tidak menjadi masalah. Kunci penyelesaiannya itu di Pemko dan BP Batam.

"Kita hanya mendaftarkan saja," katanya.

(tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)

Simak berita Tribun Batam lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved