BATAM TERKINI
Program PTSL di Batam Masih Berlanjut Tahun Depan, Ini Kata Kepala Kantor BPN Memby Untung
Kepala Kantor BPN Batam Memby Untung Pratama bilang, program PTSL di Batam masih berlanjut tahun depan, menyasar 3 ribu bidang tanah
Sementara itu pada 2019 lalu pihaknya sudah menyelesaikan 3 titik Kampung Tua. Di antaranya Kampung Tua Tanjungriau Kecamatan Sekupang, Kampung Tua Tanjunggundap dan Seibinti Kecamatan Sagulung
"Jadi total keseluruhan 7 titik Kampung Tua sudah diberikan sertifikatnya," katanya.
Memby mengatakan selama ini dari BPN sendiri tak ada kendala dalam penyelesaiannya. Terpenting BP Batam dan Pemko sudah menginventarisasi mana lokasi yang bisa disertifikasi hak milik.
"Kalau kawasan hutan lindung BPN tak boleh melakukan pembuatan hukum. Tetap harus diselesaikan dulu di Menteri Kehutanan. Apakah diputihkan atau dikeluarkan. Itu kewenangan kementerian. Setelah itu clear baru kita masuk," katanya.
Sementara lahan yang sudah ada PLnya, menurut Memby, apabila PLnya sudah diselesaikan BP Batam, itu tidak menjadi masalah. Kunci penyelesaiannya itu di Pemko dan BP Batam.
"Kita hanya mendaftarkan saja," katanya.
(tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)
Simak berita Tribun Batam lainnya di Google News