TANJUNGPINANG TERKINI

Wali kota Tanjungpinang Bingung, Sanksi Pidana Sudah Berat, Masih Saja ada Kasus Peredaran Narkoba

Saat mengukuhkan P4GN, Wali kota Tanjungpinang menyebut peredaran & penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman nonfisik terhadap eksistensi Negara.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
WALI KOTA TANJUNGPINANG - Wali kota Tanjungpinang Rahma saat mengukuhkan Tim Terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kota Tanjungpinang. 

Bela negara tidak hanya mempertahankan eksistensi negara dari ancaman fisik saja tapi juga ancaman nonfisik, " ucapnya, Rabu (2/12/2020).

Sementara Kepala Kesatuan Bangsa, Politik, dan Pemberdayaan Masyarakat, Achmad Nur Fatah sebagai Ketua Pelaksana dalam mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tim terpadu P4GN tentang kesadaran bela negara dalam mencegah dan memberantas Narkoba

"Untuk meningkatkan koordinasi peranan tugas dan fungsi tim Terpadu P4GN Kota Tanjungpinang dan mewujudkan Kota Tanjungpinang bebas dari narkoba, "ungkapnya

Achmad juga mengatakan, sumber dana kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Badan Kesbangpol bersama Penmas Kota Tanjungpinang dan BNN Kota Tanjungpinang ia juga menyampaikan ucapan terimakasih atas partisipasi dan kerjasama kepada Walikota Tanjungpinang

"kami selaku panitia penyelenggara kegiatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ibu Walikota Tanjungpinang, BNN Kota Tanjungpinang, para narasumber dan seluruh undangan atas partisipasi dan kerja samanya," tutupnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved